Kota Padangsidimpuan Raih Juara 3 Kesenian Daerah Terbaik Pada Event PRSU ke-49 tahun 2023

Kota Padangsidimpuan berhasil meraih juara 3 kategori Kesenian Terbaik pada acara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-49 tahun 2023, sementara Kabupaten Tapanuli Selatan meraih juara 1 dan Kabupaten Paluta meraih juara 2. Pada acara penutupan PRSU ini Senin malam (17/07/23), Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar, MM langsung menerima penghargaan tersebut yang didampingi oleh Kadis Perdagangan, Sekretaris Kominfo, dan Kabag Perekonomian.Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar, MM usai menerima penghargaan tersebut mengucapkan terimakasih kepada tim Kesenian Kota Padangsidimpuan atas kerja kerasnya dalam memberikan cerita Terbaiknya. “Kami Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengucapkan terimakasih kepada tim Kesenian Kota Padangsidimpuan atas kerja kerasnya yang telah memberikan dan menyajikan cerita terbaiknya di acara malam Senin budaya Pekan Raya Sumatera Utara sehingga berhasil meraih juara 3.” “Dan kami pun berharap kedepannya tim Kesenian Kota Padangsidimpuan bisa mempertahankan dan juga meningkatkan prestasinya, sehingga bisa meraih juara 1 dalam memberikan pengalaman yang tak terlupakan bagi penonton di PRSU pada tahun-tahun berikutnya,” ungkap Arwin. Sebelumnya Pekan Raya Sumatera Utara ke 49 ini ditutup resmi oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara Arif S. Tri Nugroho. Arif S. Tri Nugroho yang membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa Pekan Raya Sumatera Utara ke 49 tahun 2023 yang dilaksanakan selama 32 hari ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. “Dalam tiga tahun terakhir ini setelah dilanda covid-19, event besar Pekan Raya Sumatera Utara ini baru bisa kita laksanakan, tentunya ini mendapat sambutan hangat dan menggembirakan dari seluruh masyarakat.” “Pada PRSU ini, terlihat penggiat UMKM sangat semangat memenuhi stand-stand yang ada di areal Pekan Raya Sumatera Utara, begitu juga penggiat seni budaya dari setiap Kabupaten/Kota turut juga menampilkan kesenian daerahnya masing-masing pada malam Seni budaya,” ujarnya. Aris menambahkan bahwa event PRSU ini merupakan bentuk Kolaborasi yang dikemas antara penggiat ekonomi UMKM, Seni budaya, dan Entertainment. “Pekan Raya Sumatera Utara ke-49 ini merupakan bentuk kolaborasi yang dikemas antara penggiat ekonomi UMKM, Seni budaya dan Entertainment yang diharapkan dapat menggiatkan perekonomian di Sumatera Utara ini, dan pada moment pesta rakyat ini kita bertekad bersama, bergandengan tangan dalam membangun Sumatera Utara,” pungkasnya.
Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan No. 54 Tahun 2021 Tentang Peran Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi dan Sosialisasi Kader Pembangunan Manusia Tahun 2023

Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan No. 54 Tahun 2021 Tentang Peran Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi dan Sosialisasi Kader Pembangunan Manusia Tahun 2023 di Aula Man 2 kota Padangsidimpuan, Senin (17/07). Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Ismail Fahmi, S.Sos M.Si. Beliau menyampaikan dari sosialisasi ini bahwa peran Desa/Kelurahan dalam pencegahan dan penurunan stunting harus terintegrasi. “Pelaksanaan tugas pemantauan layanan pencegahan stunting yang dilakukan oleh kader KPM ini merupakan satu langkah yang pemerintah pusat bersinergi dengan pemerintah daerah lakukan guna mengatasi keterbatasan dalam memetakan kondisi kasus stunting yang terjadi di mulai dari tingkat kota, desa/kelurahan”. Tuturnya. Hal ini juga bertujuan untuk memfasilitasi desa untuk menetapkan dan mengoptimalkan peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebagai salah satu kader yang ditugaskan secara khusus untuk mendata sasaran dan memantau layanan di desa. Memperkuat proses fasilitasi perencanaan desa untuk pencegahan stunting melalui pendekatan partisipasi masyarakat. Acara ini yang juga didampingi oleh Kadis Kesehatan, Balyan, M.Kes mengatakan bahwa hal Stunting ini disebutkan merupakan prioritas nasional, masih terdapat interpretasi implementasi peraturan terkait konvergensi stunting,dan kata lain kolaborasi yang sifatnya saling membutuhkan. “Penetapan peraturan ini juga merupakan percepatan penurunan stunting di desa/kelurahan diharapkan dapat bebas di desa tahun 2024, tentunya sangat memerlukan mekanisme yang disepakati bersama antara desa dan kelurahan dalam penetapan bersama indikator cakupan stunting skala prioritas di desa berdasarkan kewenangan lokal desa/kelurahan. Metode yang diterapkan adalah melalui sosialisasi yang dilakukan pada hari ini”. ujarnya Didampingi juga oleh Camat se-kota Padangsidimpuan.
Kunjungan Silaturahmi dari Lembaga Pemberdayaan Lanjut Usia (LPPLU)

Kunjungan Silaturahmi dari Lembaga Pemberdayaan Lanjut Usia (LPPLU) di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jum’at (14/07). Gabungan Organisasi Wanita atau GOW dikunjungi oleh LPPLU Provinsi Sumatera Utara melakukan silaturahmi. Acara kunjungan ini didampingi juga oleh Wakil Ketua TP. PKK Ny. Linda Arwin, Ketua Dharma Wanita, Ketua GOW dan beberapa organisasi yang tergabung dalam GOW tsb. Halimah Hutagalung, Ketua Lembaga Pemberdayaan Lanjut Usia (LPPLU) Provinsi Sumatera Utara yang didampingi juga oleh Sekretaris LPPLU Anna Maria mengatakan banyak terimakasih atas sambutan hangat nya dan telah menerima kunjungan dengan antusias dari ibu ibu GOW tentunya. “Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia LPPLU Provinsi Sumatera Utara, Mewujudkan Lansia yang Tangguh, Mandiri, Sehat, Sejahtera, dan Bermartabat”. Ujarnya. Selain itu tujuan dari LPPLU ini sebagai penunjang perhatian serta perlindungan yang dimana para lansia juga harus mampu untuk keluar dari masalah-masalah sosial yang mungkin terjadi seiring bertambahnya usia hingga masa tahap memasuki usia lansia.
Pembahasan Laporan Fakta dan Analisis Revisi RTRW Kota Padangsidimpuan

Pembahasan Laporan Fakta dan Analisis Revisi RTRW Kota Padangsidimpuan diadakan di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Padangsidimpuan pada Jum’at (14/07/2023). Penyusunan Revisi RTRW Kota Padangsidimpuan ini didasari oleh beberapa urgensi baik dari sudut dinamika pembangunan maupun standar peraturan perundang-undangan serta telah dilakukannya peninjauan kembali sehingga sangat perlu dilakukan pembaharuan produk induk penataan ruang. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I dan II, OPD terkait, Kepala BPN Kota Padangsidimpuan, lurah dan konsultan dari PT. Cita Kreasi Latena Kota Medan. Maksud dari kegiatan ini adalah penyempurnaan materi RTRW Kota Padangsidimpuan yang tertuang dalam Perda Nomor 04 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padangsidimpuan Tahun 2013-2033 dan tersedianya suatu produk ruang wilayah Kota Padangsidimpuan yang terintegrasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Asisten 1 Iswan Nagabe Lubis mewakili Sekda Kota Padangsidimpuan Menghadiri sekaligus membuka kegiatan Persentasi/diskusi laporan faka dan analisis penyusunan rencana detil tata ruang (RDTR) Kota Padangsidimpuan untuk kecamatan Padangsidimpuan Tenggara

Asisten 1 Iswan Nagabe Lubis mewakili Sekda Kota Padangsidimpuan Menghadiri sekaligus membuka kegiatan Persentasi/diskusi laporan faka dan analisis penyusunan rencana detil tata ruang (RDTR) Kota Padangsidimpuan untuk kecamatan Padangsidimpuan Tenggara di Aula Kantor Dinas PU dan TR Kota Padangsidimpuan. Jum’at (14/7) Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 59 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa setiap RTRW kabupaten/kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun RDTR nya. Wilayah Perencanaan (WP) Padangsidimpuan Tenggara cenderung berkembang dari tahun- ketahun jika dilihat dari segi jumlah penduduk dan perkembangan wilayah terbangun. Namun perkembangan wilayah tanpa adanya pengendalian ruang yang terencana cenderung menyebabkan wilayah tumbuh tanpa arah/semrawut. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan RDTR sebagai pedoman dan arahan dalam pemanfaatan ruang. Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menyusun materi teknis RDTR sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk mempertimbangkan aspek spasial maupun non spasial yang merupakan dasar pemanfaatan ruang kawasan untuk mencapai pembangunan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Ruang lingkup padangsidimpuan tenggara wilayah perencanaan (WP) memiliki luas 36,84km2/3684 Ha dengan memiliki penduduk saat ini 34.283 jiwa. Wilayah perencanaan (WP) Kota Padangsidimpuan terdiri dari 16 desa dan 2 kelurahan. Karakteristik fisik padangsidimpuan tenggara 48% kemiringan, 65% ketinggian, 36% wilayah didominasi geologi Alluvium, 93% Wilayah didominasi Curah Hujan, 100% wilayah termasuk dalam WS Batang Angkola-Gadis, 89% wilayah didominasi jenis tanah Alluvial, 77% wilayah didominasi kawasan tidak rawan banjir, 57% wilayah didominasi kawasan tidak rawan longsor, 88% wilayah didominasi kawasan gerakan tanah sangat rendah dan 100% seluruh wilayah didominasi rawan bencana gempa bumi tinggi. sehingga memerlukan sebuah acuan dalam memanfaatkan ruang, implementasi dan pengendalianya. Kegiatan ini dihadiri Asisten 2, OPD terkait, Kepala BPN Kota Padangsidimpuan serta Tamu undangan lainnya.
Persentase/Diskusi laporan fakta dan Analisis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTR) Kota Padangsidimpuan untuk Kecamatan Padangsidimpuan Selatan

Persentase/Diskusi laporan fakta dan Analisis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTR) Kota Padangsidimpuan untuk Kecamatan Padangsidimpuan Selatan digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang pada hari, Kamis (13/07/2023). Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Laporan dan Fakta dan Analisis Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang akan menjadi pembahasan utama dalam diskusi ini. Diskusi ini akan dihadiri oleh Asisten II, OPD terkait, Kepala BPN Kota Padangsidimpuan, Lurah se-Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan Trijaya Utama Konsultan.
Upacara pembukaan TMMD ke-117 TA 2023 di wilayah kodim 0212/TS

Upacara pembukaan TMMD ke-117 TA 2023 di wilayah kodim 0212/TS di lapangan SMAN 1 Angkola Barat, Kel. Sitinjak, Kec. Angkola Barat, Kab. Tapanuli Selatan, Rabu (12/07). Kegiatan dengan mengambil Tema “Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanungalan TNI Rakyat Semakin Kuat” dengan Inspektur Upacara Bupati Tapanuli Selatan Doly Pasaribu dan Komandan Upacara Danramil 0212-19/Siais dengan, Perwira Upacara Pasipers Kodim 0212/TS dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Pol PP dan BPBD. Tampak hadir dalam kegiatan tersebutBupati Tapanuli Selatan (H.Dolly Putra Parlindungan Pasaribu), Wakil Walikota Padang Sidimpuan (Ir.Arwin Siregar, MM), Ketua DPRD Kab.Tapanuli Selatan (Abdul Basith Dalimunthe), Sekda Kab. Madina (Alamulhaq Dalimunthe), Dandim 0212/TS (LETKOL Inf. Amrizal Nasution), Wakapolres Kota Padangsidimpuan (KOMPOL Maju Harahap, SH), Kapolres Tapanuli Selatan diwakili Kabagops (KOMPOL Johannes Napitupulu), Kajari Tapanuli Selatan (Siti Kholijah Harahap, SH), Danyonif 123/RW (LETKOL Inf. Emick Nasution, M.P.M), Danyon C Brimob Poldasu diwakili Wadanyon (AKP H.Darwin Rambe), KA BNN Kab.Tapanuli Selatan (KOMPOL Hendro Wibowo), Kepala Teritorial PT. NSHE (LETKOL Purn Sahrul), Pimpinan OPD Se-Tabagsel, Para Camat Se-Kab. Tapanuli Selatan, Para Pabung Kodim 0212/TS, Para Perwira Staf Kodim 0212/TS, Para Danramil Satjar Kodim 0212/TS, Personil Kodim 0212/TS, Ibu-ibu persit cabang XLV Kodim 0212/TS, Tomas, Toga, Toda dan masyarakat Kab. Tapanuli Selatan bersama Para tamu undangan. Program TMMD Tahun 2023 ini berlangsung di Kecamatan Angkola Barat dengan membukan jalan sepanjang 8 KM yang menghubungkan Kelurahan Sitinjak dengan Desa Sitaratoit pengerjaan ini dilaksanakan oleh personel TNI bersama masyarakat dengan dukungan dana dari pemerintah Kabupaten Tapsel. Dolly menjelaskan adapun manfaat yang didapat oleh masyarakat diantaranya pembangunan akses jalan melintasi beberapa desa, itu yang sangat membantu perekonomian para warga. “Misalnya para warga yang memiliki perekonomian di kebun, akan tetapi terkendala akibat akses jalan, dengan kegiatan TMMD ini, maka akses pertanian ke pusat kota/kecamatan akan lancar,” sebutnya. Sementara Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution menjelaskan pemilihan lokasi pelaksanaan TMMD tahun 2023 di Kabupaten Tapsel sudah dengan pertimbangan matang. “Wilayah kerja Dandim 0212/TS terdiri 4 Kabupaten, 1 Kota, tapi dengan pertimbangan yang matang, baik segi waktu, akses, dana, dan lain sebagainya, efektifnya dilaksanakan di wilayah Tapsel ini,” ujarnya. Ia menambahkan TMMD ini terdiri dari aparat TNI/Polri, pemerintah daerah dan ormas. “Adapun tujuan TMMD ini adalah untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan cara pembangunan beberapa fasilitas seperti jalan dan paret, tak hanya itu ada juga penyuluhan pendidikan, bahaya narkoba, pertanian, dan stunting,” terangnya. Selain itu Walikota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar, MM yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyatakan turut mendukung TMMD ke 117 ini.
DPC GERKATIN (gerakan kesejahteraan untuk tuna runggu Indonesia) Kota Padangsidimpuan masa bakti 2023-2028 resmi dilantik

Wakil Walikota Kota Padangsidimpuan, Ir.H. Arwin Siregar, MM turut hadiri pengkuhannya, di Aula Kantor Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (11/7). Kegiatan ini bertema Wujudkan Masyarakat Iklusif melalui kesetaraan dan keterlibatan Peningkatan Kapasitas bagi Disabilitas tuli/rungu di lingkungan Pemerintah Kota PadangsidimpuanPelantikan dilakukan Ketua DPD GERKATIN Sumut Fitra Rachman Kurniawan sebagai Ketua DPC Gerkatin Kota Padangsidimpuan Zakaria Harahap. Wakil Walikota Kota Padangsidimpuan, Ir.H. Arwin Siregar, MM mengapresiasi atas terbentuknya dewan pengurus cabang GERKATIN Kota Padangsidimpuan. Ia mengatakan penyelenggaraan acara ini tidak terlepas dari peran Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan yang merupakan salah satu implementasi dari peraturan daerah, tentang perlindungan dan pemenuhan hak hak penyandang disabilitas yang merupakan urusan wajib pemerintahan bidang sosial. Taufik pun menegaskan pemerintah hadir dan tetap memberi perhatian terhadap semua program kegiatan bidang sosial, khususnya terhadap semua program kegiatan kaum difabel yang salah satunya adalah pembentukan peraturan daerah, tentang perlindungan dan pemenuhan hak hak penyandang disabilitas pada tahun 2021. Taufik berharap agar Pemerintah dapat memberikan pendidikan maupun pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas tuli/tuna runggu, serta pemberian bantuan usaha di lingkungan pemerintah. Dan juga tidak ada lagi diskriminasi terhadap disabilitas di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Penciptaan dan penggunaan arsip Dinamis Sosialisasi Pengenalan Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (SRIKANDI) dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) di Lingkungan Pemerintah kota Padangsidimpuan

Penciptaan dan penggunaan arsip Dinamis Sosialisasi Pengenalan Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (SRIKANDI) dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) di Lingkungan Pemerintah kota Padangsidimpuan dilaksanakan di Aula Man 2 kota Padangsidimpuan (11/07/2023). Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rahuddin Hrp, S.Sos, MH yang menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini salah satunya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya. “Saya selaku perwakilan sangat mengapresiasi atas hadir nya pada kesempatan baik ini, terkhusus kepada dinas perpustakaan yang telah menyelenggarakan acara ini.” “Selain itu hal ini harus mendapatkan perhatian karna Memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah, serta memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik.” pungkasnya. Dalam laporan Erwin Pandapotan, S.H juga menyampaikan acara ini dilaksanakan selama dua hari kedepan tanggal 11-12 Juli 2023 di Aula Man 2 kota Padangsidimpuan dan memiliki 80 peserta dari setiap instansi. “Pemateri akan dibawakan oleh tim Arsip Nasional Republik Indonesia yaitu ibu Dra. Sulastyawati,MM dan Bapak Hapid Furqon yang akan memberikan memaparan dan expose tanya jawab mengenai arsip tersebu.” tuturnya.
Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar MM. Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023

Wakil Walikota Padangsidimpuan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023, di halaman bolak Padang Nadimpu, Senin (10/07/23). Pada apel gelar pasukan tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setiyawan SH.,SIK.,MH. Sebagai pimpinan apel membacakan amanat bapak Kapolda Sumatera sebagai berikut : Peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut juga berbanding lurus dengan kejadian kecelakaan lalu lintas, dimana pada tahun 2022 terdapat kejadian laka lantas sebanyak 6.465 kasus (naik 849 kasus dibandingkan tahun 2021) dengan korban meninggal dunia 1.607 orang (bertambah 41 orang dibandingkan tahun 2021), luka berat 2.138 orang (bertambah 205 orang dibandingkan tahun 2021) dan luka ringan 7.196 orang (bertambah 1.285 orang dibandingkan tahun 2021), dengan kerugian materil kurang lebih rp. 17.314.420.000. (tujuh belas miliar tiga ratus empat belas juta empat ratus dua puluh ribu rupiah). Dari data tersebut, kita dapat melihat bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat sumatera utara dalam berlalu lintas masih tergolong rendah, sehingga angka kecelakaan lalu lintas juga cenderung tinggi. Kondisi ini bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan saja korban jiwa dan harta benda, namun juga akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi. Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan menurunkan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah provinsi sumatera utara, maka jajaran polda sumut bersama instansi terkait dan mitra kamtibmas akan menggelar operasi patuh toba-2023selama14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023, dengan melibatkan 1.345 (seribu tiga ratus empat puluh lima) personel. Bentuk operasi harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, sedangkan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilaksanakan dengan menggunakan etle statis atau mobile dan hand held, tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum secara stasioner (razia), diulangi – tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum secara stasioner (razia). Adapun sasaran operasi “patuh toba – 2023” yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pascaoperasi patuh toba – 2023 yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan etle dan teguran diprioritaskan pada 7 (tujuh) pelanggaran, yaitu : 1. Menggunakan ponsel saat berkendara. 2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur. 3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang. 4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sni dan pengemudi kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt). 5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol. 6. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus, dan 7. Pelanggaran melebihi batas kecepatan. Pelaksanaan operasi patuh toba-2023 di wilayah provinsi sumatera utara bertujuan untuk: 1. Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. 2. Menurunkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas dan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta. 3. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan dari pelaksanaan operasi, perlu saya sampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan, yaitu: 1. Lakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas agar pelaksanaan operasi tepat sasaran. 2. Berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, pemasangan spanduk, banner, baliho, leaflet dan stiker termasuk memanfaatkan media cetak, elektronik dan medsos sebagai sarana untuk menyampaikan informasi. 3. Lakukan penegakan hukum secara simpatik dan humanis serta jadikan sebagai sarana edukasi guna membangun budaya tertib dalam berlalu lintas masyarakat. 4. Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik (etle) baik statis maupun mobile dan tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum dengan razia stasioner serta. 5. Lakukan counter opini terhadap informasi hoax di media sosial, online maupun media mainstream terkait pelaksanaan operasi patuh toba-2023, agar tidak terjadi mis informasi yang dapat merugikan masyarakat dan petugas. Sebelum mengakhiri amanat ini, saya menaruh harapan kepada seluruh personel polda sumut dan jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan operasi “patuh toba – 2023” untuk melaksanakan tugas secara profesional dan humanis serta hindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap polri. Semoga pengabdian yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, dapat menjadi ladang amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.