Apel Pembentukan Polisi RW/Kepling digelar Alaman Bolak Kota Padang Sidempuan pada hari Rabu (07/06/2023).
Polisi RW adalah program pemerintah yang bertujuan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil. Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K menyampaikan agar Polisi RW melindungi masyarakat di tengah lingkungan tempat tinggal mereka.
Polisi RW akan berkoordinasi dengan kepala lingkungan dan BHABINKAMTIBNAS dan mewajibkan Polisi RW untuk turun kelapangan. Kapolres berharap dengan terbentuknya Polisi RW dapat mendekatkan POLRI dengan masyarakat.
“Hadirnya Polisi RW dapat memecahkan berbagai permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat. Apapun itu, baik itu permasalahan dugaan kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau masalah antar tetangga yang mungkin bisa diselesaikan dengan musyawarah.” Terang Kapolres
Tugas-tugas Polisi RW adalah ; pertama bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di RW serta menemukan pemecahan masalahnya.
Kedua, bersama-sama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah atau mengganggu kamtibmas.Terakhir, mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektifitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah.
Pada arahannya AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K menyampaikan 160 personil Polres Padang Sidempuan ditunjuk sebagai pengemban Polisi RW yang bertugas di lingkungan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Padang Sidempuan berharap dengan terbentuknya Polisi RW dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Padang Sidempuan.


