Pemerintah Kota Padang Sidempuan menggelar Rembuk Aksi percepatan penurunan Stunting di 6 Kecamatan Padang Sidempuan di mulai dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Senin sampai Rabu (7-9/2022).
Selanjutnya acara penurunan stunting ini dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Rabu 08-06-2022 dalam rangka Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Pemko Padangsidimpuan sekaligus penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penurunan dan pencegahan stunting Terintegrasi Kota Padangsidimpuan yang di tandatangani oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Penyuluh Kesehata, dan Instansi Terkait lainnya.
Camat Padang Sidempuan Selatan saat membuka acara tersebut berharap kepada semua instansi terkait agar semakin semangat dalam memberikan kontribusi terhadap solusi penanganan stunting.
“Kami berkomitmen untuk menekan stunting di wilayah kota Padang Sidempuan khususnya di wilayah Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, “ujarnya.
“Penurunan stunting ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 tahun 2021 yang berisi tentang percepatan penurunan stunting karena stunting merupakan masalah Nasional.”
Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh Camat Padang Sidempuan Selatan, Kepala Puskesmas Padang Sidempuan Selatan, Lurah dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dalam pelaksanaan percepatan dan penanggulangan stunting terintegrasi Kota Padang Sidempuan tahun 2022.
Sebelumnya rembuk aksi percepatan penurunan stunting ini juga dilaksanakan di Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu pada pukul 09.00 WIB hari Rabu, 08-06-2022.





