Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara

Pemerintah Kota Padang Sidempuan menggelar Rembuk Aksi percepatan penurunan Stunting di 6 Kecamatan Padang Sidempuan di mulai dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Senin sampai Rabu (7-9/2022). Kali ini acara penurunan stunting ini dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara dalam rangka Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Pemko Padangsidimpuan sekaligus penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penurunan dan pencegahan stunting Terintegrasi Kota Padangsidimpuan yang di tandatangani oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Penyuluh Kesehata, dan Instansi Terkait lainnya. Camat Padang Sidempuan Tenggara saat membuka acara tersebut berharap kepada semua instansi terkait agar semakin semangat dalam memberikan kontribusi terhadap solusi penanganan stunting. “Penurunan stunting ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 tahun 2021 yang berisi tentang percepatan penurunan stunting karena stunting merupakan masalah Nasional.” “Kami berkomitmen untuk menekan stunting di wilayah kota Padang Sidempuan khususnya di wilayah Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, “ujarnya. Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh Camat Padang Sidempuan Tenggara, Kepala Puskesmas Padang Sidempuan Tenggara, Lurah dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara dalam pelaksanaan percepatan dan penanggulangan stunting terintegrasi Kota Padang Sidempuan tahun 2022.
Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Di Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Dan Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu

Pemerintah Kota Padang Sidempuan menggelar Rembuk Aksi percepatan penurunan Stunting di 6 Kecamatan Padang Sidempuan di mulai dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Senin sampai Rabu (7-9/2022). Selanjutnya acara penurunan stunting ini dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Rabu 08-06-2022 dalam rangka Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Pemko Padangsidimpuan sekaligus penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penurunan dan pencegahan stunting Terintegrasi Kota Padangsidimpuan yang di tandatangani oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Penyuluh Kesehata, dan Instansi Terkait lainnya. Camat Padang Sidempuan Selatan saat membuka acara tersebut berharap kepada semua instansi terkait agar semakin semangat dalam memberikan kontribusi terhadap solusi penanganan stunting. “Kami berkomitmen untuk menekan stunting di wilayah kota Padang Sidempuan khususnya di wilayah Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, “ujarnya. “Penurunan stunting ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 tahun 2021 yang berisi tentang percepatan penurunan stunting karena stunting merupakan masalah Nasional.” Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh Camat Padang Sidempuan Selatan, Kepala Puskesmas Padang Sidempuan Selatan, Lurah dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dalam pelaksanaan percepatan dan penanggulangan stunting terintegrasi Kota Padang Sidempuan tahun 2022. Sebelumnya rembuk aksi percepatan penurunan stunting ini juga dilaksanakan di Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu pada pukul 09.00 WIB hari Rabu, 08-06-2022.
Pemko Padangsidimpuan Menggelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Di 6 Kecamatan Di Kota Padangsidimpuan

Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Kesehatan menggelar Rembuk Aksi percepatan penurunan Stunting di 6 Kecamatan Padangsidimpuan di mulai dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Senin (06/06/2022). Acara yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Padangsidimpuan Utara tersebut dalam rangka Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Pemko Padangsidimpuan sekaligus penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penurunan dan pencegahan stunting Terintegrasi Kota Padangsidimpuan yang di tandatangani oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Penyuluh Kesehata, dan Instansi Terkait lainnya. Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Ita Arbadiyah SKM, M.Kes dalam arahannya menjelaskan, Melalui rembuk stunting diharapkan kita semua dapat semakin bersemangat dalam memberikan kontribusi terhadap solusi penanganan stunting. Terdapat 2 solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan stunting, yaitu dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik diarahkan untuk mengatasi penyebab langsung masalah stunting, sedangkan intervensi sensitif diarahkan untuk mengatasi penyebab tidak langsung yang menjadi akar masalah dan dampak jangka panjangnya. Intervensi spesifik berupa imunisasi, program pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita serta kegiatan penanganan gizi secara langsung. Intervensi sensitif dilakukan oleh sektor non kesehatan, antara lain penyediaan air bersih, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, yang sasarannya adalah masyarakat umum. Selanjutnya Kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting ini akan di laksanakan di kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan Hutaimbaru, dan Padangsidimpuan Angkola Julu dan Padangsidimpuan Batunadua sampai dengan Rabu (08/06/2022).