Sinergritas TNI-Polri dan Satpol-PP, Disiplinkan Warga Terkait Protokol Kesehatan

Puluhan personil gabungan dari anggota Satpol PP Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan, TNI dan juga BPBD Padangsidimpuan kembali melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai covid-19.

Kegiatan kali ini dengan melakukan sidak langsung ke tempat-tempat usaha ( cafe, warung tenda biru, tempat nongkrong ) yang dikunjungi masyarakat, muda mudi, untuk mematuhi surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (6/5/2021) malam.

Dalam kegiatan sidak tersebut petugas menanyakan tentang apakah pihak pengelola / pemilik mengetahui tentang Surat edaran PPKM dengan batas waktu 23.00 wib tidak melayani pembeli yg makan di tempat namun hanya di bungkus atau bawa pulang.

Pemberlakukan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) ini dilakukan sebagai salah satu langkah untu memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta tindak lanjut Intruksi Mendagri No 10 tahun 2021 dengan mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing.

Hal ini sebagai langkah antisipatif, sehingga harapannya jumlah yg terkonfirmasi tidak mengalami lonjakan selama bulan suci ramadhan dan pada pelaksanaan hari raya idul fitri 1442 H.

Besar harapan kegiatan PPKM ini dapat berjalan dengan baik tentunya kerjasama semua pihak yg harus saling mendukung, Disamping itu kepada warga kota Padangsidimpuan kiranya harus membiasakan diri untuk mematuhi protokol kesehatan ( menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan, Tidak berkrumunan dan kurangi mobilisasi ).

@Sumber : Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan