Tahun 2021, Kota Padangsidimpuan masuk dalam daftar lokasi pemanfaat CFW (Cash For Work) sebanyak 8 Kelurahan/Desa diantaranya Ujung Padang, Hanopan, Manunggang Julu, Palopat Maria, Huta Padang, Sabungan Sipabangun, Sitamiang Baru dan Batunadua Julu. Kemudian, satu lokasi sebagai pemanfaat kegiatan Infrastruktur Livelihood berbasis ekonomi yaitu Desa Aek Tuhul. Total sebanyak 9 Kelurahan/Desa se-Kota Padangsidimpuan yang mendapatkan Dana Pemanfaat Program KOTAKU melalui kegiatan Padat Karya sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 177/KPTS/M/2021.
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2021 di Kota Padangsidimpuan ini, diharapkan dapat mempercepat pengurangan luas permukiman kumuh, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, atau masyarakat berpenghasilan rendah di lokasi permukiman kumuh.
Dalam rangka tersampaikannya Program KOTAKU mulai dari level desa/kelurahan sampai dengan level kota, di semua lini/sektor maka melalui Pokja PKP menginisiasi pelaksanaan Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Senin, 22 Maret 2021 di Aula Kantor Baplitbangda. Sosialisasi ini melibatkan beberapa instansi terkait, OPD, Lembaga Peneliti/Universitas Negeri dan Swasta, Perbankan, Camat se-Kota Padangsidimpuan, Lurah/Kepala Desa terkait yang mendapatkan dana pemanfaat CFW dan Infrastruktur Livelihood, BKM, serta Tim Program KOTAKU Padangsidimpuan.
Dalam kesempatan ini, hadir PPK PKP Wilayah 1 Provinsi Sumatera Utara Bpk. Akhiatul Akbar, ST, MURP yang sekaligus mewakili Kepala BPPW Prov. Sumut membacakan kata sambutan, dimana beliau berharap agar seluruh readiness kriteria untuk mendukung penanganan kumuh skala kawasan bisa dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan, dan bersama-sama seluruh stake holder untuk memberikan kontribusi yang positif untuk penanganan kumuh seluas 324,17 Ha sesuai SK Walikota No. 67/KPTS/M/2021. Kepala Baplitbangda Kota Padangsidimpuan Bpk. Drs. M. Jusar Nasution juga memberikan arahan sekaligus membuka acara Sosialisasi Pelaksanaan Program KOTAKU Tahun 2021, dan menyampaikan kepada seluruh peserta khususnya PPK PKP Wil. 1 Prov. Sumut dan Konsultan Manajemen Wilayah Prov. Sumut bahwa Pemda sangat konsen dan serius untuk memenuhi segala kriteria yang telah ditetapkan oleh Pusat dan Provinsi dalam upaya mendukung penanganan kumuh di kota Padangsidimpuan.
Sosialisasi dimulai dengan penyampaian materi Arah Kebijakan Infrastruktur Berbasis Masyarakat oleh PPK, yang kemudian disambung KMW Prov. Sumut yang diwakili oleh Bpk. Taufik Hidayat, SE, MM selalu Tenaga Ahli Komunikasi menyampaikan materi terkait BPM Cash For Work (Padat Karya Tunai). Dan selanjutnya ada sesi tanya jawab oleh Peserta Sosialisasi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) meluncurkan program Padat Karya atau Cash For Work (CFW). Program ini diluncurkan khusus untuk menanggulangi penurunan daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang memukul langsung masyarakat berpengasilan rendah (MBR). Program Padat Karya ini nantinya disalurkan melalui badan keswadayaan masyarakat (BKM) untuk membiayai para tenaga kerja yang diikutkan dalam pekerjaan perbaikan ringan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) yang sudah mengalami penurunan kualitas. Harapannya melalui upah kerja yang mereka dapatkan, geliat ekonomi keluarga secara bertahap pulih dan tingkat konsumsi atau daya beli pun meningkat.
Program CFW (Cash For Work) mendapat respon positif dari masyarakat sejak dilakukannya sosialisasi. Tidak hanya itu, Pemerintah setempat juga turut serta dan mendukung penuh akan kegiatan ini. Karenanya Program CFW ini mendapatkan respon yang begitu antusias sehingga dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Program KOTAKU Padangsidimpuan, untuk membahas hal-hal yang perlu disiapkan, mekanisme pelaksanaan kegiatan, pekerja, pencairan dana, serta hal penting lainnya.
Sumber : Kusti Ardinah (Operator Askot Mandiri KOTAKU Padangsidimpuan)


