Pemerintah Kota Padangsidimpuan memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu untuk tingkat, SD, SMP, SMA, dan Non Formal yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Jum’at (15/08/2025).
Dalam arahan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini adalah bentuk kepedulian dan empati Pemerintah Kota Padangsidimpuan terhadap masyarakat Kota Padangsidimpuan khususnya siswa-siswa yang kurang mampu.
“Ini adalah program prioritas kami dengan pak wakil wali kota, jangan dilihat dari besar kecilnya, ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan, sehingga nanti bantuan ini bisa bermanfaat untuk kebutuhan anak-anak kami semua. ” Ucap Wali Kota.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, S.TP., M.SP memaparkan penerima bantuan ini adalah siswa kurang mampu yang tidak memperoleh dana PIP atau bantuan dari Dinas Sosial.
Jumlah penerima bantuan: total 1.340 siswa, terdiri dari: TK sebanyak 300 siswa, SD sebanyak 604 siswa, SMP sebanyak 400 siswa, dan siswa nonformal (SKB) sebanyak 36 siswa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Forkopimda, TP. PKK Kota Padangsidimpuan, Dharmawanita, Kepala OPD, orang tua pendamping beserta undangan lainnya.


