Fraksi Usulkan Optimasi PAD hingga Mitigasi Bencana, Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi dalam Paripurna RAPBD 2026

Padangsidimpuan – Pandangan kritis dan konstruktif dari empat fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan mendapat jawaban komprehensif dari Wali Kota Letnan Dalimunthe dalam Rapat Paripurna lanjutan, Sabtu (6/12/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution ini fokus pada agenda “Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi”. Dalam pembukaannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan yang dinilainya sebagai bagian dari kontrol konstruktif terhadap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Poin Krusial Tanggapan Wali Kota 1. Respons ke Fraksi Golkar (Purnadi): Komitmen Transformasi Fiskal Wali Kota menanggapi seruan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyatakan kesiapan melakukan transformasi fiskal terstruktur. Langkah konkretnya meliputi digitalisasi sistem pajak dan retribusi, pembenahan tata kelola aset daerah agar produktif, serta inovasi sumber pendapatan baru. Ia juga mengklarifikasi bahwa 57,24% anggaran telah dialokasikan untuk belanja wajib (mandatory spending), sementara Rp13,12 miliar dana bagi hasil dari provinsi yang belum tersalur sedang dipercepat penyalurannya. 2. Respons ke Fraksi PDIP (M. Fajar Dalimunthe): Fokus PDAM dan Pasca Bencana Menanggapi kekhawatiran atas kondisi PDAM Tirta Ayumi yang masih “kurang sehat” dan terdampak banjir, pemerintah menjelaskan sedang melakukan pembenahan menyeluruh mencakup manajemen, keuangan, dan sarana perpipaan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranpersa) tentang penyertaan modal tengah dipersiapkan bersama DPRD. Untuk penanganan pasca bencana banjir dan longsor, pemerintah sedang mengusulkan penambahan dana transfer ke daerah ke pemerintah pusat guna pemulihan infrastruktur. 3. Respons ke Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat Indonesia Raya (Nur Ainun Hasibuan): Efisiensi Birokrasi dan Paradigma Baru Pengawasan Wali Kota menyambut baik masukan untuk evaluasi proses birokrasi yang dinilai lambat, baik di BKAD maupun Inspektorat. Ia juga sepakat dengan perlunya pergeseran paradigma pengawasan dari sekadar mencari pelanggaran ke arah pembinaan (preventif) sejak awal perencanaan. Terkait isu harmonisasi kepemimpinan, Letnan Dalimunthe menegaskan komitmennya untuk bekerja bersama membangun kota. 4. Respons ke Fraksi Kebangkitan Keadilan Nasional (Febriani Afrahul Ispadillah): Prioritas Infrastruktur dan Honorer Pemerintah merinci 10 ruas jalan yang akan diprioritaskan untuk pemeliharaan pada tahun 2025, meski mengakui kendala cuaca dan bahan. Terkait isu kesejahteraan tenaga honorer, disampaikan bahwa penggajian hingga November 2025 telah direalisasikan, dan untuk yang non-database akan dicarikan solusi terbaik. Wali Kota juga menegaskan bahwa RAPBD 2026 akan lebih berfokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, dengan mengurangi belanja seremonial. Penyerahan ke Tahap Berikutnya Usai penyampaian jawaban pandangan umum fraksi tersebut, Nota Keuangan dan Buku Rancangan APBD TA 2026 secara resmi diserahkan dari Pimpinan Rapat kepada Badan Anggaran DPRD. Penyerahan ini menandai resminya pembahasan RAPBD 2026 memasuki fase pembicaraan tingkat II, dimana pembahasan teknis dan mendetail akan dilakukan di tingkat komisi dan alat kelengkapan DPRD. Dengan ditanggapinya seluruh aspirasi fraksi, diharapkan proses legislasi anggaran daerah ini dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan APBD 2026 yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pemulihan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Padangsidimpuan.
DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna Bahas RAPBD 2026, Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan

Padangsidimpuan, 6 Desember 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, membuka secara resmi Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (6/12/2025). Sebagai agenda inti Pembicaraan Tingkat I, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyampaikan Nota Keuangan dan menyerahkan Buku Rancangan APBD TA 2026 kepada pimpinan rapat. Usai penyampaian dari eksekutif, forum dilanjutkan dengan tahap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Empat anggota dewan secara berturut-turut menyampaikan tanggapan, catatan, dan kritikan masing-masing fraksi terhadap kebijakan anggaran yang diajukan, yaitu, Purnadi, Muhammad Fajar Dalimunthe, Nur Ainun Hasibuan, Febriani Afrahul Ispadillah. Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses legislasi APBD 2026 secara formal. Setelah tahap pandangan umum ini, agenda selanjutnya adalah mendengarkan jawaban Wali Kota atas Pandangan umum fraksi nanti malam Pukul 19.30 WIB. Dari meja pimpinan DPRD, Srifitrah Munawaroh Nasution berharap proses pembahasan ini berjalan secara transparan, partisipatif, dan menghasilkan APBD 2026 yang akuntabel serta berorientasi pada percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Melaporkan suasana kegiatan Dapur Umum di Desa Sabungan Sipabangun (88 KK) dan Unte Manis Kel. Losbat (16 KK). Makan masyarakat terdampak berjalan normal 3x sehari. Demikian juga dgn titik bencana ditempat lain.
RUPS LB Bank Sumut, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset untuk Perkuat Fondasi Permodalan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah

Medan – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang digelar pada Senin (24/11) menghasilkan keputusan penting terkait penguatan struktur permodalan perseroan. Sebanyak 33 pemegang saham yang hadir, secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini disebut sebagai langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini banyak mengalami penyesuaian. Gubernur Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan mekanisme inbreng memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu arus kas masing-masing daerah. “Kami menyampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tetap dapat melakukan penambahan modal. Namun kita memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” ujar Bobby. Bobby menambahkan, kebijakan ini akan membantu percepatan pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut tanpa membebani APBD. Penyertaan modal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI). Dengan posisi saat ini masih berada pada KBMI 1 dan diarahkan untuk diperkuat secara bertahap. Pada RUPS-LB ini, para pemegang saham juga membahas agenda perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Sejumlah keputusan strategis diambil, di antaranya perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. Perubahan ini disebut sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan transformasi digital dan tata kelola risiko yang semakin kompleks. Rapat juga menyetujui pengangkatan Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen, pengangkatan anggota direksi baru Heru Mardiansyah – sebelumnya Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut – sebagai Direktur Utama, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, dan Irwansyah Tuwareh Dongoran – sebelumnya Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit Bank Sumut – sebagai Direktur Bisnis dan Syariah, serta penetapan Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Seluruhnya akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK. Di sisi lain, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti akan berakhir Januari 2026, sementara Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah diberhentikan dengan hormat per hari rapat ditutup. Bobby Nasution juga menegaskan kembali reposisi dan penyegaran manajemen merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang terus diharapkan menopang pertumbuhan ekonomi kawasan. “Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham,” kata Bobby. Keputusan pemegang saham untuk membuka opsi penyertaan modal berbentuk aset dinilai sebagai langkah progresif untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang menuntut stabilitas fiskal sekaligus keberlanjutan pendanaan sektor perbankan. Langkah ini sekaligus menunjukkan sinergi antarpemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak ekonomi regional.