Paripurna RPJMD Kota Padangsidimpuan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna Lanjutan tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan di Gedung DPRD Padangsidimpuan, Selasa,26 Februari 2019. Menurut Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH dalam sambutannya mengatakan rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menggambarkan proses pelaksanaan pembangunan secara utuh dan terintegrasi selama kurun waktu lima tahun dan dijabarkan dalam rencana kerja tahunan pemerintah daerah. Muatan pokok dari RPJMD bertumbuh pada data aktual daerah, permasalahan-permasalahan daerah yang akan diselesaikan baik permasalahan internal maupun eksternal, isu-isu strategis, visi misi kepemimpinan periodesasi lima tahun, arah kebijakan dan strategi pemerintah daerah, ketersediaan dana, indicator kinerja dan rancangan masa transisi. Sementara itu, RPJMD berdasarkan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional secara lengkap kemudian disusun dengan menggunakan lima pendekatan pokok yaitu pendekatan teknokratik, yakni perencanaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan penggunaan data yang akurat dan akuntabel. Pendekatan politik yang memuat visi misi kepemimpinan periiodesasi lima tahun kedepan. Pendekatan partisipatif yang dilakukan dengan menerima usul, saran, masukan dan kepentingan semua komponen pelaku pembangunan yang relevan dengan visi misi yang ditetapkan. Pendekatan Top-down (atas bawah), yang dilakukan dengan mensinergikan/memaduserasikan keterkaitan perencanaan program/kegiatan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara. Serta pendekatan Bottom-up (bawah-atas) yang dilakukan dengan mensinergikan keterkaitan perencanaan program/kegiatan terhadap renstra perangkat daerah dan permsalahan maupun isu strategis di tingkat masyarakat. Source : HumasKotaPadangsidimpuan

Bimtek Peningkatan Majuritas Penyelenggaraan SPIP Menuju Level 3 Kota Padangsidimpuan

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH mengadakan acara pembukaan Bimtek dalam rangka Peningkatan Majuritas Penyelenggaraan SPIP Menuju Level 3 Kota Padangsidimpuan yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan. Inspektur kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki SH, MH dalam laporannya menyampaikan Kegiatan SPIP tersebut bukan sekedar Formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan Peraturan Perundang – undangan , namun sebagai budaya atau kultur pengendalian yang menjadi bagian budaya organisasi, yang diharapkan mampu menghasilkan pembangunan SPIP yang ekonomis, efektif dan efisien, katanya. Untuk diketahui bersama penyelenggaran SPIP ini dilaksanakan oleh pimpinan dan seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah Kabupaten Kota. Sesuai dengan target Pemerintah Pusat dalam RPJMD level Maturitas SPIP pada Tahun 2019 harus pada level 3 dan berharap adanya upaya konkrit dan kesungguhan dari seluruh OPD untuk meningkatkan kinerjanya secara maksimal agar bisa mencapai target. Sehingga meningkatkan profesionalisme ,kemandirian yang bertanggung jawab para pihak yang terlibat dalam penyelenggaran SPIP tersebut sehingga peningkatan muturitas meliputi unsur lingkungan pengendalian, penilaian resiko dan kegiatan pengendalian informasi dan komunikasi. Walikota Irsan menginstruksikan kepada peserta yang mengikuti bimtek tersebut untuk pahami betul apa saja yang harus dipersiapkan untuk mencapai target tersebut. Source : HumasKotaPadangsidimpuan