Dinas PUTR melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir sebagai salah satu rangkaian proses penyusunan dokumen RDTR

Padangsidimpuan Senin (8/8), berkaitan dengan Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sekitar Kawasan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Dinas PUTR melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir sebagai salah satu rangkaian proses penyusunan dokumen RDTR. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula PUTR Kota Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Rahuddin Harahap, SH, MH. Pembahasan laporan akhir dihadiri oleh BPN, OPD terkait, Camat Padangsidimpuan Tenggara, Lurah & Kepala Desa Se-Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara serta staf Bidang PUTR Kota Padangsidimpuan. Pada kegiatan tersebut, Dinas PUTR memaparkan isu strategis, rencana pengembangan, penjabaran tujuan penataan, serta rencana pola ruang kawasan perencanaan. Rapat pembahasan laporan akhir juga diisi dengan diskusi antara pihak Dinas PUTR dengan peserta rapat yang hadir. Terdapat beberapa masukan dan saran dari peserta rapat diantaranya perlunya memperhatikan substansi rencana pola ruang dan struktur ruang, perlunya sinkronisasi rencana pengembangan, pelestarian lingkungan dan cagar budaya, perbaikan infrastruktur dan jalur penghubung, serta perlunya menyesuaikan delineasi wilayah perencanaan dengan peta bidang tanah.

Dinas PUTR melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir sebagai salah satu rangkaian proses penyusunan dokumen RDTR

Padangsidimpuan Senin (7/8), berkaitan dengan Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sekitar Kawasan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Dinas PUTR melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir sebagai salah satu rangkaian proses penyusunan dokumen RDTR. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula PUTR Kota Padangsidimpuan pada pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Asisten I, Iswan Nagabe Lubis, S.Sos. Pembahasan laporan akhir dihadiri oleh BPN, OPD terkait, Camat Padangsidimpuan Selatan, Lurah & Kepala Desa Se-Kecamatan Padangsidimpuan Selatan serta staf Bidang PUTR Kota Padangsidimpuan. Pada kegiatan tersebut, Dinas PUTR memaparkan isu strategis, rencana pengembangan, penjabaran tujuan penataan, serta rencana pola ruang kawasan perencanaan. Rapat pembahasan laporan akhir juga diisi dengan diskusi antara pihak Dinas PUTR dengan peserta rapat yang hadir. Terdapat beberapa masukan dan saran dari peserta rapat diantaranya perlunya memperhatikan substansi rencana pola ruang dan struktur ruang, perlunya sinkronisasi rencana pengembangan, pelestarian lingkungan dan cagar budaya, perbaikan infrastruktur dan jalur penghubung, serta perlunya menyesuaikan delineasi wilayah perencanaan dengan peta bidang tanah.

RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE 78

RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE 78 di aula Makodim 0212/TS Kota Padangsidimpuan, Senin (7/8). Pembentukan panitia HUT RI merupakan langkah awal yang penting dalam menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang sukses. Melalui panitia, berbagai kegiatan perayaan dapat direncanakan, diorganisir, dan dilaksanakan dengan baik. Peran dan tanggung jawab dari setiap anggota panitia juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan peringatan HUT RI. Dengan kerjasama yang baik dan semangat yang tinggi, panitia HUT RI dapat menciptakan perayaan yang berkesan dan membangkitkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Tujuan Pembentukan Panitia HUT RI bertujuan untuk mengoordinasikan dan menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan HUT RI dengan tujuan untuk menyelenggarakan acara yang menghargai dan mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia, membangkitkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat, mengedukasi masyarakat tentang sejarah, nilai-nilai, dan makna kemerdekaan Indonesia Serta Meningkatkan kerjasama dan solidaritas di berbagai elemen lingkungan masyarakat untuk menciptakan perayaan yang sukses dan bermakna.

Dinas PUTR Laksanakan Rapat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kec. Padangsidimpuan Utara

Dinas PUTR Laksanakan Rapat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kec. Padangsidimpuan Utara di Aula Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan, hari Senin (7/8). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun RDTR agar tersedia dokumen legal sebagai pedoman peraturan dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan perkotaan Secara umumnya, setiap ruang memiliki fungsi administratif dan fungsional dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan rencana rinci tata ruang. Di Indonesia, terdapat dua jenis perencanaan utama yaitu Rencana Pembangunan dan Rencana Tata Ruang (RTR) yang menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu. Rencana Tata Ruang terbagi menjadi 2, yakni rencana umum yang terdiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota dan rencana rinci yang terdiri dari RTR Pulau, RTR Kawasan Strategis Nasional, dan RDTR Kabupaten dan Kota. Penyusunan RDTR sendiri terdapat dalam Undang-Undang Penataan Ruang serta diatur lebih jauh di dalam peraturan menteri yang diterbitkan pada tahun 2011 dan diperbaharui pada tahun 2018. Pada peraturan tersebut diatur mengenai hal-hal serta muatan substansi yang harus dipenuhi dalam menyusun dokumen RDTR, yang terdiri dari dokumen RDTR dan Peraturan Zonasi (PZ). Dalam peraturan yang mengatur mengenai RDTR, secara umum fungsi RDTR adalah sebagai berikut: 1. Kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota berdasarkan RTRW. 2. Acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW. 3. Acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang. 4. Acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang. 5. Acuan dalam penyusunan RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan). RDTR juga berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan umum dengan implementasi pembangunan di lapangan. RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Jika sebelumnya untuk mendirikan bangunan diperlukan IMB, maka kini telah berganti menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang merujuk RDTR. Meskipun telah berganti istilah, namun tetap memiliki fungsi pengendalian yang sama. RDTR dalam prakteknya digunakan dalam komplemen dengan peraturan zonasi, khususnya dalam pengendalian pemanfaatan ruang di suatu wilayah kabupaten/ kota. Instrumen ini terbilang detil dan sangat esensial memandu pelaksanaan tata ruang di lapangan.Rapat tersebut dihadiri OPD terkait, BPN, Camat Padangsidimpuan Utara serta Lurah & Kepala Desa se Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Salurkan Bapang Kepada Keluarga Resiko Stunting

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar menyalurkan bantuan pangan penurunan stunting dan pengentasan daerah rentan rawan pangan secara simbolis kepada Keluarga Resiko Stunting (KRS). Penyaluran bantuan pangan ini di Transporter oleh PT. Pos Indonesia cabang Kota Padangsidimpuan, yang dilaksanakan di halaman kantor Pos, pada Jum’at (04/08/23). Pada kegiatan penyaluran bantuan pangan ini merupakan untuk alokasi bulan Mei dan Juni tahun 2023 kepada 1.564 Keluarga Resiko Stunting se- Kecamatan Kota Padangsidimpuan. Penyaluran Bantuan Pangan ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan ini merupakan dalam rangka penurunan stunting dan pengentasan daerah rentan rawan pangan. “Penyaluran bantuan pangan ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui BAPANAS dalam upaya penurunan stunting dan pengentasan daerah rentan rawan pangan.” “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memberi tambahan gizi kepada Keluarga Resiko Stunting sehingga dapat meningkatkan kesehatan bagi anak-anak kita. Dan saya berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. Sebelum Eksekutif Manajer Kantor Pos Kota Padangsidimpuan Hamdani Suseno menjelaskan bahwa penyaluran ini merupakan penyaluran bantuan pangan yang ke dua di Kota Padangsidimpuan. “Penyaluran bantuan pangan ini adalah yang ke dua di Kota Padangsidimpuan, dimana pada penyaluran pertama pada bulan April lalu yang sudah tersalurkan 100 persen kepada Keluarga Resiko Stunting.” “Dan untuk penyaluran yang kedua ini untuk bulan Mei dan Juni dengan total 1.564 Keluarga Resiko Stunting se- Kecamatan Kota Padangsidimpuan dengan bantuan pangan berupa 10 butir telur ayam ras, dan daging ayam ras dalam keadaan beku dan bentuk karkas dengan berat 0,9 – 1,1 Kg/per ekor,” jelasnya. Penyaluran bantuan pangan ini dihadiri oleh perwakilan Kapolres Kota Padangsidimpuan, para pimpinan OPD, Camat Padangsidempuan Utara, dan undangan lainnya.

Perwakilan PASKIBRA Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 Kota Padangsidimpuan Lakukan Audensi dengan Walikota

Perwakilan PASKIBRA Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 Kota Padangsidimpuan melakukan audiensi dengan Walikota Padangsidimpuan, Jum’at (04/08/23). Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM menyampaikan bahwa keberhasilan Gilang Ramadhan Lubis SMAN 1 Padangsidempuan & Fajrina Rosifah Daulay MAN 1 Padangsidempuan menjadi anggota PASKIBRA Provinsi Sumatera Utara mewakili Kota Padangsidimpuan merupakan suatu hal yang membanggakan. Dalam kesempatan tersebut, Beliau berpesan agar terus semangat, bertanggung jawab dan menjadi kebanggaan sebagai perwakilan daerah dalam menjalankan tugas nantinya. “Ini akan menjadi momen yang berkesan dalam merayakan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 bagi ananda berdua”, ujarnya. Sementara itu, Kabid Kepemudaan Imran menjelaskan bahwa kedua perwakilan Padangsidimpuan ini akan bergabung dengan 68 orang perwakilan daerah lainnya dan akan melakukan latihan di Lapangan Astaka Pemprov Sumut. “Jumlah rincian pasukan terdiri dari36 laki-laki dan 34 perempuan. Nantinya mereka akan menjalani masa karantina di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam, Kota Medan,” jelasnya. Imran menambahkan bahwa seluruh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Provinsi Sumatra Utara (Sumut) akan memulai masa pendidikan dan latihan (diklat) pada tanggal 5 Agustus 2023.

Walikota Irsan Efendi Nasution Hadiri Coffee Break Dalam Memeriahkan HUT RI ke 78

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM menghadiri Coffee Break yang digelar oleh Kodim 0212/TS di aula Daulay – Simorangkir, Makodim 0212/TS, Jum’at (04/08/23). Kegiatan Coffee Break ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala BUMD, Perbankan se Kota Padangsidimpuan, Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kota Padangsidimpuan, Iswan Nagabe Lubis, S.Sos, Pimpinan OPD, dan Undangan lainnya. Tujuan dilaksanakannya coffee break ini adalah menjalin silaturahmi kepada seluruh stakeholder di Kota Padangsidimpuan, selain itu untuk rapat pelaksanaan pesta rakyat dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 78 di kota Padangsidimpuan. Dandim 0212/TS, Letkol Inf Amrizal Nasution pada sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para tamu dan undangan yang hadir dalam kegiatan ini. “Saya membuat gagasan untuk menyelenggarakan pesta rakyat dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 78 di kota Padangsidimpuan seperti panjat pinang, dan saya berharap seluruh instansi dapat mendukung kegiatan pesta rakyat dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 78 tahun 2023 di wilayah Kota Padangsidimpuan,” ungkapnya. Dandim 0212/TS mengingatkan ditahun politik ini bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif di wilayah Kota Padangsidimpuan. Sedangkan Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH menyampaikan bahwa Polres Padangsidimpuan sangat mendukung atas saran dari Dandim 0212/TS dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 78 dilaksanakan kegiatan pesta rakyat panjat pinang. Kapolres berharap kepada seluruh Instansi baik Pemerintahan maupun Swasta agar berpartisipasi dalam kegiatan HUT RI ke 78 di Kota Padangsidimpuan. Sementara itu, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengungkapkan bahwa gagasan dan ide besar Dandim 0212/TS bisa menjadi perekat untuk semua. “Kami dari Pemko Padangsidimpuan siap mendukung kegiatan ini sehingga peringatan HUT RI ke 78 dan pesta rakyat yang akan berlangsung menjadi meriah.” “Pemko Padangsidimpuan akan menyiapkan 36 pohon pinang, dan saya harap BUMD, Perbankan dan instansi lainnya juga dapat berkontribusi dalam memeriahkan pesta rakyat ini,” pungkas Walikota. Didalam pelaksanaan pesta rakyat pada tanggal 19 agustus nantinya, Irsan Efendi Nasution menegaskan agar jangan ada yang membawa lambang – lambang partai politik karena tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memeriahkan HUT RI Ke 78 tahun 2023 di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Sidempuan Expose Terkait Infrastruktur SPBE dan Smart City

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Sidempuan lakukan expose terkait infrastruktur SPBE dan Smart City di Ruang Rapat Wali Kota, Sabtu (4/3/23). Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan setiap OPD harus memahami untuk menuju smart city tidak melulu tentang teknologi. Menurutnya point penting dari smart city adalah inovasi yang melahirkan solusi bagi tugas-tugas di OPD masing-masing serta berjalannya pelayanan ditengah-tengah masyarakat. “Barulah kemudian dari inovasi tersebut dituangkan dalam sebuah platform digitalisasi yang mempermudah tugas-tugas pemerintah”, ujarnya. Wali Kota meminta agar Diskominfo merumuskan terlebih dahulu permasalahan di Kota Padang Sidempuan. Setelah identifikasi masalah, kemudian membangun infrastruktur kota Padang Sidempuan menuju Smart City. Kadis Kominfo Kota Padang Sidempuan Nurcahyo B Susetyo menyampaikan infrastruktur SPBE menuju Padang Sidempuan Smart City tersebut merujuk pada RPJMD dan visi misi kota Padang Sidempuan Bersinar, katanya. “Kami juga Pak Wali membawa DGS Net yang bersedia untuk sharing berbagi pengalaman tentang konsep Smart City, katanya. Hadir juga dalam expose tersebut Asisten II, Asisten III, Kaban Baplitbangda, Kaban BKPSDM, Mewakili Inspektur, Mewakili Kaban Bakeuda.