Pengambilan Keputusan PPP APBD Kota Padang Sidempuan TA 2021

Rapat Paripurna digelar di ruang sidang DPRD Kota Padang SIdempuan pada hari Senin (04/07/2022). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan, Siwan Siswanto, SH.

Digelarnya rapat ini adalah dalam rangka untuk mengambil keputusan Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2021.

Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan bahwa Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai salah satu indikator penenti tingkat keberhasilan dan pertimbangan lebih lanjut bagi pengambilan keputusan dimasa yang akan datang.

“Dalam kaitan inilah kami menyadari bahwa urgensi keberadaan di masa mendatang merupakan gambaran dari saat ini, betapa antusias dan seriusnya perhatian anggota dewan yang terhormat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, sebagai amanah seluruh masyarakat Kota Padang Sidempuan yang sekaligus sebagai tugas dan tanggung jawab kita semua.” Tutur Wali Kota

Turut hadir Wakil Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Kota Padang SIdempuan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli, Sekretaris Dewan dan para undangan lainnya