
Bertempat di Gedung Adam Malik Padangsidimpuan, Rabu 23 Januari 2019 berlangsung Penyampaian/Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (p4gn) dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019 dengan Thema : “Mari bersatu dengan tekad yg bulat kita lawan bersama narkoba dan sejenisnya untuk mewujudkan kota padangsidimpuan yang bersinar”. Adapun rangkaian acara pada kegiatan tersebut adalah :
- Pembukaan oleh MC
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Pemko, Mars BNN
- Doa dipimpin oleh Drs. H. Irham Siregar MS
- Laporan Panitia oleh Kakan Kesbang Alfian, S.Sos, MM yang melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti eselon II dan III dan kegiatan ini merupakan bukti kepedulian walikota terhadap bahaya narkoba, beliau mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kepala BNN Provsu, Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM, Forkopimda, Sekda Drs. Zulpeddi, MM, Ka. BNN Tapsel AKBP Siti Aminah Siregar dan Madina serta undangan lainnya.
- Sambutan walikota Irsan Efendi Nasution, SH sekaligus membuka acara, pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa Narkoba tidak saja menyasar kepada masyarakat umum, tua muda, tapi juga aparatur sipil negara, Beliau Mengharapkan Baik dari pihak Aparatur daerah, OPD, Pelajar, Media maupun masyarakat kota padangsidimpuan agar turut berperan aktif dalam pencegahan narkoba maupun memerangi narkoba, sehingga Kota Padangsidimpuan bersih dari narkoba.
- Ka. BNN Provsu Brigjen Pol Drs. Marsauli Siregar, SH menyampaikan permasalahan narkoba di indonesia, dimana ada 4 juta pengguna dan sumut adalah pengguna terbesar kedua, untuk itu beliau mengajak segenap komponen bangsa untuk bersinergi mencegah dan memerangi peredaran narkoba.
- Kegiatan ini ditutup dengan Lagu “Padamu Negeri” oleh Paduan Suara Kantor Kesbangpol.


