Pemerintah Kota Padangsidimpuan kepada Para Insan Pers di Kota Padangsidimpuan menggelar Jumpa Pers terkait banjir yang melanda Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini di selenggarakan di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan pada Rabu, (15/12/2021). Pada Kesempatan ini, Walikota Padangsidimpuan di dampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD, Kadis Sosial, Kadis Kominfo, Ka. Satpol PP Kota Padangsidimpuan
Curah Hujan yang Cukup Tinggi yang mengguyur Kota Padangsidimpuan secara terus menerus lebih dari 4 Jam menyebabkan Aliran sungai meluap dan masuk ke pemukiman Warga hingga merubuhkan satu bangunan berlantai 2 di Kelurahan Timbangan Pada hari Selasa Lalu (14/12/2021).
Walikota Padangsidimpuan, melansir dari data BPBD Kota Padangsidimpuan dalam laporannya, kepada para Insan Pers menyebutkan ada 15 Kelurahan/ Desa yang tercatat daerah yang di timpa bencana Banjir atau Tanah Longsor, yakni Kelurahan Timbangan, Kampung Teleng, Kelurahan Tobat, Kampung Tobu, Kampung Selamat, Kampung Darek, Kelurahan Ujung Padang, Unte Manis, Jalan Kapten Koima, Kelurahan Bincar (Kampung Melayu), Komplek DPR (Ujung Padang), Si Bulan Bulan, Kampung Darek, Hanopan Si batu dan Desa Goti.
Lebih lanjut, Walikota juga menjelaskan, Dampak dari Banjir dan Tanah Longsor ini, Tercatat Puluhan Unit Rumah terendam Lumpur serta merusak berbagai peralatan beserta perabotan Rumah Warga, Rumah Ibadah, Sarana Pendidikan dan Kantor Pemerintahan ikut terkena dampaknya.
Sementara Upaya Yang di lakukan di sebutkan Walikota yakni Pemasangan Tenda BPBD untuk Pengungsi Korban Banjir dan Longsor yang rumahnya hanyut atau terendam banjir. Dan pada tiap titik Banjir dan Longsor sebagai upaya penanggulangan, juga didirikan Posko Kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.
Pembersihan Material material yang di akibatkan Bencana Banjir dan Longsor juga sudah sedang di laksanakan bekerjasama dengan pihak TNI, POLRI dan Satpol PP, tambahnya.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa yang menimpa rumah pemukiman, Walikota Padangsidimpuan, kepada Insan Pers menyebutkan dalam waktu dekat akan segera membuat kebijakan agar Dinas Perizinan Kota Padangsidimpuan tidak lagi memberikan izin mendirikan bangunan kepada Warga bila terlalu dekat dengan sungai.
Berdasarkan data terakhir, Tidak ada korban jiwa dalam Peristiwa Bencana Banjir dan Longsor yang melanda Kota Padangsidimpuan ini. Tambahnya.



