Pemerintah Kota Padangsidimpuan Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Salah Satu Respons Pemerintah Perlambat Penyebaran Virus Corona

PEMERINTAH KOTA PADANGSIDIMPUAN MELALUI GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN VIRUS CORONA (COVID-19) TERUS MELAKUKAN LANGKAH-LANGKAH DALAM MELINDUNGI MASYARAKAT KOTA PADANGSIDIMPUAN TERKAIT PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19).

Salah satu langkanya hari ini adalah sabtu (21/03/2020) penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum yakni Mesjid Raya Al-Abror, Panti jompo gg.Raya, Panti Asuhan Jl.Mawar, Gereja HKBP Kota Padangsidimpuan, dan Mesjid Raya Lama Syekh Maulana. Penyemprotan ini di harapkan dapat mencegah penyebaran virus corona (covid-19) dan memberi rasa aman,nyaman di lingkungan masing-masing.

Perlu dijelaskan bahwa disinfektan merupakan bahan kimia atau pengaruh fisikan yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainya.

Untuk itu diharapkan kepada masyarakat kota padangsidimpuan tetap waspada dan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, lakukan cuci tangan dengan baik, serta tetap menjaga stamina tubuh jika beraktivitas di luar rumah. Hal itu disampaikan oleh kadis kesehatan kota padangsidimpuan melalui kabid kesehatan masyarakat selesai acara penyemprotan disinfektan kepada tim peliput diskominfo.