Walikota Padangsidimpuan Undang Ratusan Wartawan 

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution undang ratusan wartawan media cetak, online serta media lainnya dalam penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan peraturan daerah (perda) nomor 41 tahun 2003 dan Perda nomor 8 tahun 2005.

Dalam sambutan Walikota Padangsidimpuan Irsan dihadapan ratusan pekerjaan pers tersebut, sesuai dengan ketentuan dan pertemuan ini adalah bagian dari evaluasi kinerja dalam satu tahun 2019.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengajak sejumlah wartawan untuk selalu mawas diri, tahan diri, dan mengikuti perkembangan setiap pekerbangan, kawan media juga harus selalu menjadi filter dalam kemajuan teknologi era sekarang ini, ungkapnya.

Pertemuan dengan wartawan dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama OPD, dapat menyampaikan informasi yang benar serta jernih sehingga masyarakat semakin mendapatkan haknya dalam memperoleh informasi, katanya.

Evaluasi kerja dari tahun ke tahun intinya mendarma baktikan dalam menuntaskan kinerja bersama rekan media sehingga wartawan dapat mengawasi pembangunan di Kota Padangsidimpuan, ajak Walikota.

@Sumber : Humas Kota Padangsidimpuan