Walikota padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH sidak di sekiran Jln.Thamrin, Jln.patrice lumumba, dan Jln.Mongonsidi meninjau langsung penataan pedagang kaki lima (PKL) Rabu 27 November 2019.
Sesuai dengan peraturan daerah No.41 tahun 2003 tentang peruntukan jalan dan pengunaan jalan di kota padangsidimpuan. Pemerintah kota padangsidimpuan serius dalam penataan kota di padangsidimpuan, khususnya di jln. Thamrin, jln.patrice lumumba dan jln.mongonsidi.
Walikota padangsidimpuan, Irsan Efendi nasution, SH mengatakan pemerintah melalui dinas perdagangan sudah memberi tempat yang telah di sediakan utuk pedagang yaitu, pasar sangkumpal bonang, pasar pajak batu, pasar saroha padang matinggi, pasar dalihan natolu sadabuan.
Beliau juga berharap agar kota padangsidimpuan ini tertata rapi dan indah, sesuai yang kita inginkan. Seperti visi dan misi walikota padangsidimpuan yaitu sidimpuan bersinar.
Dalam sidak tersebut, Walikota Padangsidimpuandi dampingi opd terkait antara lain, Satpol PP, Dinas Pedagangan, Dinas Perhubungan, Damkar, asisten I,II, Bappeda, Diskominfo dan Dinas lingkungan Hidup.


