Rapat Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID)

RAPAT PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
DENGAN AGENDA PEMBERIAN ADMIN UNTUK APLIKASI PPID DAN FINALISASI DATA STATISTIK SEKTORAL

Selasa, 26 November 2019 Walikota Padangsidimpuan yang diwakilkan oleh Asisten II, Rahuddin Harahap, SH, MH menghadiri Rapat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Aula Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan amanat UU no 14 tahun 2008 yang mewajibkan seluruh instansi yang mempunyai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang baik untuk kemajuan kota padangsidimpuan.

Walikota padangsidimpuan yang diwakili asisten II Rahuddin Harahap SH,MH menyampaikan dalam sambutanya untuk menuju good governance serta mempercepat penyelengaraan otononi daerah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi para setiap penyelengaraan pemerintahan merupakan kebutuhan yang mutlak dalam rangka mendukung pertukaran data dan informasi serta penyaluran berita secara cepat, tepat dan akurat.

Beliau juga menyampaikan kedepan, seluruh program pembagunan akan dilaksanakan dengan baik dengan di landasi semangat kebersamaan dan sinergitas yang lebih mantap, sehingga memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju sidimpuan bersinar.

Turut hadir, kadis komunikasi dan informatika kota padangsidimpuan islahuddin nst S.sos, seluruh sekretaris Opd, para penjabat pemberi data se-kota padangsidimpuan dan undangan lainya.