Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH melantik sebanyak 41 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III dan IV pada hari Rabu, 13 Februari 2019 di Aula Kantor Walikota Kota Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam Arahannya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana di jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan adalah bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir dan kinerja pegawai. Pelantikan ini dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan tugas tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Dimana kegiatan pelantikan dan sumpah jabatan Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana di jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan adalah mengisi jabatan yang lowong, pensiun, dan jabatan fungsional sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Padangsidimpuan Nomor : 78/KPTS/2019, Nomor : 22/KPTS/2019, Nomor : 672/KPTS/2018.
Walikota Padangsidimpuan juga mengharapkan pelantikan ini sebagai untuk pemantapan organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan, bukan sekedar penempatan figure figure pejabat dalam kepentingan tertentu, sehingga visi misi Pemko Padangsidimpuan dapat terwujud.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat daerah Kemenag Kota Padangsidimpuan.


