Salurkan Bantuan Korban Longsor dan Banjir, Tegaskan Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana alam. Hal tersebut disampaikan wali kota saat Penyaluran Bantuan Korban Longsor dan Banjir, pada Rabu (28/01/2026) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah hadir tidak hanya sebagai penyalur bantuan, tetapi juga sebagai penjamin keadilan dan ketertiban dalam proses pendataan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat. “Pemerintah hadir untuk saudara-saudara kita yang terdampak bencana banjir dan longsor. Kami memastikan bahwa data penerima bantuan benar-benar valid, disusun secara berjenjang mulai dari masyarakat, lurah atau kepala desa, camat, hingga diverifikasi oleh dinas terkait dan aparat penegak hukum,” tegas Wali Kota. Selain itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk pemerintah pusat, Kejaksaan, TNI-Polri, perbankan, serta seluruh jajaran perangkat daerah atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin. “Bantuan ini adalah hasil kerja sama dan solidaritas semua pihak. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana,” tambahnya. Sementara itu, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan, Dedi Iriansyah, dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah terhadap korban bencana banjir dan longsor. “Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat korban bencana. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dan juga bukti bahwa masyarakat tidak sendiri,” ungkap Dedi Iriansyah. Ia merinci jumlah penerima bantuan di wilayah Kota Padangsidimpuan sebanyak 1.133 orang, dengan rincian per kecamatan sebagai berikut: Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru: 107 orang Kecamatan Padangsidimpuan Utara: 297 orang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan: 482 orang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara: 146 orang Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua: 56 orang Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu: 45 orang Kegiatan penyaluran bantuan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.

Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Iluminasi KUHAP dan KUHP Nasional

Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Asisten I, Iswan Nagabe Lubis, S.Sos, MM menghadiri kegiatan Iluminasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026) di Hotel PIA Padangsidimpuan. Dalam sambutan Asisten I disampaikan bahwa KUHP Nasional merupakan tonggak sejarah baru sistem hukum Indonesia sebagai produk hukum karya anak bangsa yang berlandaskan nilai Pancasila dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Tahun 2026 menjadi masa krusial dalam transisi menuju pemberlakuan penuh KUHP Nasional, sehingga kegiatan iluminasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang utuh bagi aparat dan masyarakat,” Tuturnya Lebih lanjut, Asisten I menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung kesiapan daerah menghadapi perubahan paradigma hukum pidana. “Perubahan dari keadilan retributif menuju keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif harus dipahami bersama agar implementasi hukum ke depan berjalan lebih humanis dan berkeadilan,” tegasnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan serta meningkatkan kesiapan aparat dan masyarakat dalam menyongsong penerapan KUHP dan KUHAP nasional.

Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (22/01/2026). Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya dedikasi, loyalitas, serta kemampuan berinovasi dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kota Padangsidimpuan. “Pejabat yang dilantik hari ini merupakan penggerak utama organisasi perangkat daerah. Saya meminta agar segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta menghadirkan inovasi dan kinerja nyata bagi masyarakat,” tegas Wali Kota. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan juga mengingatkan agar seluruh pejabat menjunjung tinggi integritas, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Adapun beberapa pejabat yang dilantik dalam jabatan barunya adalah: Roy Susanto Siagian, S.STP, M. Si sebagai Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan Ihram Kurnia Agustan, SKM, M.Kes sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kota Padangsidimpuan Aswin Hasibuan, S.AP sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan Ali Imron Harahap, SH sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Padangsidimpuan Wali Kota berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera melaksanakan serah terima jabatan dan menunjukkan kinerja terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.