JAKSA PENGACARA NEGARA KEJAKSAAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN MENJADI MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN TANAH KAWASAN PIJORKOLING KOTA PADANGSIDIMPUAN EKS LAHAN HGU PTPN III

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menginisiasi rapat bersama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2024 di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menyelesaikan secara tuntas permasalahan aset lahan seluas 75,14 Ha di kawasan Pijorkoling yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN III. Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH menjelaskan kepada media pada Kamis 07 Agustus 2025 akan mengambil langkah proaktif dengan menugaskan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pendapat hukum (legal opinion) yang menjadi dasar upaya penyelesaian masalah tanah tersebut sesuai Undang Undang Kejaksaan RI No. 11 Tahun 2021 yang mengatur tugas dan Kewenangan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tersebut dihadiri beberapa Jaksa Pengacara Negara dan dari perwakilan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terdiri dari Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsimpuan Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, Kepala Bagian Pemerintahan Roy Susanto Siagian, S.STP, M.Si, Kepala Bagian Hukum Irfan Ridho Nasution, SH, C.N, Kabid Pertahanan Dinas Perkim Andry Gunawan Harahap, SAP, MAP, dan Staf Bagian Pemerintahan Joni Sandra. Sebagaimana diketahui, lahan seluas 75,14 Ha tersebut pada tahun 1981diberikan kepada PTPN III berdasarkan HGU selama 23 tahun yang berakhir pada tahun 2004. Seiring terbentuknya Kota Padangsidimpuan pada tahun 2001, kawasan itu berkembang menjadi zona strategis pelayanan publik. Di atasnya kini berdiri sejumlah fasilitas negara dan fasilitas umum, antara lain kantor dinas, kantor instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), Pengadilan Agama, dan Terminal Pal IV Pijorkoling yang telah lama melayani kebutuhan masyarakat. Menyadari pentingnya kepastian hukum atas penggunaan lahan, sejak tahun 2004 Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah mengajukan permohonan pelepasan sebagian lahan kepada Direktur Utama PTPN III. Permohonan tersebut disetujui dengan mekanisme ganti rugi, namun pelaksanaannya belum dapat dilakukan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran daerah. Sebagai tindak lanjut, pada 22 September 2017 Menteri BUMN telah mengeluarkan persetujuan penghapusbukuan dan pemindahtanganan aset eks HGU PTPN III kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan jangka waktu satu tahun. Namun, hingga kini Pemko belum dapat menyelesaikan seluruh tahapan pengadaan tanah karena keterbatasan fiskal. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berkomitmen membantu secara konkret melalui pemberian pendapat hukum oleh Jaksa Pengacara Negara. Pendapat hukum ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi Pemerintah Kota dalam melanjutkan proses permohonan pelepasan lahan agar sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan segera memperoleh kepastian status aset. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunte, melalui Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan menyampaikan telah meminta dukungan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsimpuan untuk berkontribusi untuk memberikan Solusi terhadap penyelesaian permasalahan aset ini sehingga memberikan kepastian hukum dalam mewujudkan rencana penggunaan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat. Permasalahan tanah di Kawasan Pijorkoling bekas Lahan HGU PTPTNIII ini menurut KepalaKejaksaan Negeri Padangsidimpuan ini sudah berlarut larut tidak menemukan titik terang penyelesaiannya oleh karena bila tidak segera diberikan solusinya akan menghambat Pembangunan di Kota Padangsidimpuan. Pada rapat tersebut telah diputuskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan meminta pendapat hukum Kepada Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terkait legalitas peralihan tanah bekas HGU PTPN III kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan rencana peruntukan tanah di Kawasan Pijorkoling tersebut dengan telah berakhirnya HGU PTPN III atas tanah seluas 75 Ha tersebut. Sinergitas antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan diharapkan dapat mempercepat penggunaan tanah tersebut untuk peningkatan ekonomi dan pelayanan kepada Masyarakat kota Padangsidimpuan . Press Release ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J.Sidabutar, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Jimmy Donovan, SH, MH

Komit Selesaikan Utang DBH, Pemprov Bayar Rp674 M ke Kabupaten/Kota, Gubsu Bobby Nasution Ingin Program Pemerintah Bisa Lebih Lancar

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ke Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp674 miliar. Utang ini merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024. Hal ini sekaligus bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota. Penyaluran DBH ini diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko. “Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota,” kata Bobby Nasution, saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (8/8/2025). Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH dari tahun 2023-2024 saat ini sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar tahun 2023 dan Rp1,8 triliun 2024). Pemprov Sumut berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran utang ini tahun 2025. “Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” kata Bobby Nasution. Walau begitu, tidak seluruh kabupaten/kota akan menerima penyaluran DBH 100% untuk periode kali ini. Sebagian kabupaten/kota akan menerima dengan metode beberapa termin karena belum memenuhi beberapa indikator. Penyaluran tidak penuh 100% atas pertimbangan, seperti kepatuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah. Selain itu juga, penilaian terhadap sisi keuangan seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi. “Kami bukan menahan, pemerintahan itu berjenjang, bapak/ibu sekalian (kepala daerah) punya program sendiri, ada juga program provinsi, ada juga program pusat yang harus kita kerjakan dan ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” kata Bobby Nasution. Hadir pada penyerahan DBH ini, seluruh bupati/walikota se-Sumut dan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, pajabat struktural dan fungsional dan OPD kabupaten/kota.

Semangat Merah Putih Bergema di Padangsidimpuan Lewat Gerakan Pembagian Bendera

Padangsidimpuan – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat pada Kamis (7/8/2025) di Alun-alun Alaman Bolak Padangsidimpuan. Gerakan 10.000 bendera adalah bagian dari gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di seluruh masyarakat Indonesia. Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, bersama Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, secara simbolis menyerahkan bendera kepada seluruh camat sekota Padangsidimpuan Usai penyerahan simbolis, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan juga turun langsung ke jalan untuk membagikan Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan dan masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Alun-alun Alaman Bolak. Aksi ini disambut antusias oleh warga, yang dengan semangat menerima dan mengibarkan bendera sebagai bentuk cinta tanah air. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap menyampaikan bahwa Bendera Merah Putih bukan sekadar lambang negara, tetapi merupakan simbol identitas bangsa yang sarat akan nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan. “Bendera Merah Putih merupakan simbol identitas diri bangsa, yang mengandung filosofi sangat mendalam dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Di mana para pahlawan dan pejuang dengan ikhlas dan rela mempertaruhkan nyawanya demi menjaga dan membela tegaknya Sang Saka Merah Putih, tegaknya bangsa Indonesia,” ungkapnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam momentum peringatan hari kemerdekaan. “Melalui gerakan ini, kita mengingat dan menghargai semangat juang para pahlawan nasional yang telah memperjuangkan kemerdekaan dengan darah dan nyawa. Ini juga menjadi momentum bagi kita semua untuk menanamkan kembali rasa cinta tanah air di tengah kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya. Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota mengimbau seluruh pihak untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan memasang atribut bernuansa merah putih. “Saya mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, perbankan, perusahaan swasta, kampus, sekolah negeri dan swasta, serta seluruh komponen masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk mengibarkan bendera Merah Putih, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya serta menghias gapura di lingkungan masing-masing secara serentak sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025,” tutupnya. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme, menandai komitmen Kota Padangsidimpuan dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan suka cita dan kebersamaan.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan

Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan pada Kamis (07/08/2025). Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap menyampaikan prevalensi stunting di Kota Padangsidimpuan mengalami kenaikan sebesar 4.2℅ berdasarkan hasil data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Wakil Wali Kota mengatakan hal ini menjadi masalah dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. “Saya meminta agar bapak / ibu pimpinan OPD, para Camat, para Kepala Puskesmas, para koordinator, Bangga Kencana, Kepala Desa Kelurahan untuk dapat bersinergi menindaklanjutinya dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.” “Dan dalam melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting di wilayahnya agar mengaktifkan peran TPPS Kecamatan dan desa/kelurahan yang telah terbentuk di tahun -tahun sebelumnya, serta secara bersama-sama mengikuti dan mengimplementasikan pelaksanaan aksi konvergensi sesuai petunjuk teknis dari Kemendagri.” Pesan Wakil Wali Kota. Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota Padang Sidempuan, Aswin Hasibuan, S. AP menjelaskan bahwa tanggal 07 Agustus TPPS Kota Padangsidimpuan telah menyelesaikan satu tahapan Aksi Konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting yaitu Analisa Situasi (Ansit) di Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kota Padangsidimpuan. “Capaian Aksi Konvergensi Kota Padangsidimpuan baru mencapai 30%. Melalui Bappelitbang, masing-masing OPD pengampu kiranya dapat melaporkan program/kegiatan atau capaian layanan P3S melalui Web Aksi Konvergensi Bangda Kemendagri Kota Padangsidimpuan.” Paparnya.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Tanam Padi Di Kelurahan Panyanggar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Wali Kota Padangsidimpuan bersama Wakil Wali Kota melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Panyanggar dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Lurah Panyanggar, Khoiruddin Harahap, serta kelompok tani Tani Impian, Rabu (6/8). Dalam sambutannya, Lurah Panyanggar mengucapkan selamat datang dan rasa terima kasih atas kehadiran pimpinan daerah tersebut. “Terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan yang telah berkenan hadir di Kelurahan Panyanggar, khususnya di Kelompok Tani Impian. Besar harapan kami agar Kelurahan Panyanggar ini menjadi salah satu prioritas pembangunan, karena 80% masyarakat di sini berprofesi sebagai petani,” ujar Khoiruddin Harahap. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari masyarakat serta menyatakan komitmen Pemko Padangsidimpuan dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden. “Terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Panyanggar, khususnya Kelompok Tani Impian, atas sambutan yang luar biasa. Apa yang disampaikan oleh ketua kelompok tani tadi akan menjadi perhatian kami. Pemerintah Kota Padangsidimpuan tentu mendukung program ketahanan pangan sebagaimana menjadi prioritas nasional,” jelas Wali Kota. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pertanian Bustanul menjelaskan bahwa lahan pertanian yang sedang digarap saat ini mencapai 5 hektar dengan menggunakan varietas padi unggul jenis Mekongga. Teknik tanam yang diterapkan adalah satu hingga tiga bibit per lubang tanam, dengan harapan meningkatkan jumlah anakan produktif. Adapun pupuk yang digunakan adalah jenis pupuk tinggal NPK, sementara penyemprotan pestisida dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan, agar tidak melewati ambang batas penggunaan yang aman bagi lingkungan. Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan langsung dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan terhadap para petani lokal, serta sebagai upaya nyata dalam mewujudkan kemandirian pangan daerah melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Rahmat Marzuki Nasution Diberi Amanah Jadi Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan

‎ ‎Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, diberi amanah untuk menjadi Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan, oleh Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menggantikan Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si. yang kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Kadis Dukcapil Kota Padangsidimpuan. ‎ ‎Penunjukan ini sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Nomor 800.1.11.1/2234 / 2025. Yang diserahkan oleh Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, yang dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, dan Kabag Kesra, Rabu (30/07/25). ‎ ‎Untuk di ketahui, Rahmat Marzuki Nasution sebelumnya pernah menjadi sebagai Kepala Inspektorat Pemko Padangsidimpuan, Kabag Hukum Pemko Padangsidimpuan dan definitif jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, dan Hukum Pemko Padangsidimpuan. ‎ ‎Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe pada amanatnya menyampaikan bahwa penunjukan Plt. Sekda ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda Pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. ‎ ‎”Saya percaya saudara Rahmat Marzuki Nasution mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Saya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dedikasi dan Kinerja saudara Roni Gunawan Rambe selama menjabat sebagai Plt Sekda. Saya berharap transisi ini dapat memperkuat sinergi diantara perangkat daerah dalam mensukseskan program pembangunan di Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen mendukung upaya stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM)

Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen mendukung upaya stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Alaman Bolak Padang Nadimpu pada Rabu (30/07/2025). Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dalam sambutannya pada kegiatan GPM yang digelar bersama Bulog dan Bank Indonesia. Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak yang turut menyukseskan kegiatan ini. “Pemerintah Kota sangat mendukung Gerakan Pangan Murah ini. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Wali Kota. Selain itu, Dr. H. Letnan Dalimunthe,SKM, M.Kes mengingatkan agar semua pihak turut berperan dalam mencegah gejolak harga di pasaran, termasuk mengantisipasi penimbunan bahan pangan dan spekulasi harga. Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga perbankan dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan, Ir. Chairunnisa Daulay, MM menjelaskan Gerakan Pangan Murah bertujuan untuk menyediakan bahan pokok yang terjangkau dengan kualitas terjamin. Selain itu Gerakan Pangan Murah juga sebagai aksi untuk mengendalikan inflasi di Kota Padangsidimpuan. Ir. Chairunnisa Daulay, MM mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program GPM dengan bijak serta mengajak para pelaku usaha untuk terus menjalin kemitraan dalam menciptakan ekosistem pangan yang sehat, stabil, dan berkelanjutan. “Semoga gerakan pangan murah ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi menjadi gerakan yang terus berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Forkopimda, TP. PKK Kota Padangsidimpuan, BI Sibolga, Bulog, pimpinan OPD, camat, serta para undangan lainnya.

Wali Kota Padangsidimpuan hadiri penyaluran bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diadakan di Aula Masjid Agung Al Abror Kota Padangsidimpuan

Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes hadiri penyaluran bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diadakan di Aula Masjid Agung Al Abror Kota Padangsidimpuan pada Rabu (30/07/2025). Dalam arahan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes akan mengupayakan untuk menyelesaikan peraturan wali kota terkait zakat bagi ASN. Wali Kota mengatakan penyusunan peraturan wali kota ini akan dipertimbangkan sesuai keadaan Kota Padangsidimpuan. ” Perihal peraturan wali kota untuk zakat, kami akan mengupayakan agar insha Allah selesai tahun ini, dalam penyusunan ini, tim teknis kami akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak BAZNAS dan akan disesuaikan dengan regulasi. ” Papar wali kota. Dari laporan Ketua BAZNAS Kota Padangsidimpuan, Drs. H.Zainal Arifin Tampubolon menjelaskan bantuan ini berasal dari zakat ASN muslim di Kota Padangsidimpuan. Bantuan ini akan diterima oleh para mustahik yanh terdiri dari fakir miskin sebanyak 155 orang, bantuan modal usaha, sebanyak 83 orang, bilal mayit sebanyak 48 orang, petugas kebersihan sbanyak 46 orang, dan anak sekolah sebanyak 81 orang. Penyaluran bantuan Badan Amil Zakat Nasional ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevy Harahap, ST, Ketua MUI, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala OPD, camat dan para undangan lainnya.