Wali Kota Irsan Efendi Nasution Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Dengan Topik Pengawasan Terhadap Penggunaan Dana Desa

Wali Kota Irsan Efendi Nasution Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Dengan Topik Pengawasan Terhadap Penggunaan Dana Desa di ballroom Hotel Mega Permata, Selasa (04/07/23). Kegiatan penyuluhan Hukum ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Setdaprovsu bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan. Hadir pada kegiatan ini, Asisten Administrasi & Pemerintah Iswan Nagabe Lubis, S.Sos, Asisten Perekonomian & Kesejahteraan Rahuddin Harahap, Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, Kadis Kominfo Nurcahyo B Susetyo, ST, Inspektur Sulaiman Lubis, Kasat Pol PP Zulkifli Lubis serta tamu undangan lainnya, dengan peserta Kepala Desa se Kota Padangsidimpuan. Kepala Biro Hukum Setdaprovsu yang di wakili oleh Kasubbag Tata Usaha Winda Diana Silitonga, SH. MH dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya di laksanakan Biro Hukum Setdaprovsu pada tahun ini. “Kegiatan penyuluhan ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya dilaksanakan yang pertama di Tapanuli Tengah, Sibolga dan sekarang di Kota Padangsidimpuan.” “Dimana tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk pengawasan penggunaan Dana Desa lebih tepat sasaran dan terpertanggung jawabkan,” ungkapnya. Sementara Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM saat membuka kegiatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah mengalokasikan kegiatan tersebut di Kota Padangsidimpuan. “Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang telah mengalokasikan dan memilih Kota Padangsidimpuan sebagai salah satu tempat pelaksanaan kegiatan ini, dimana Kota Padangsidimpuan hanya memiliki 4 Kecamatan yang mempunyai Desa.” “Dan saya berharap kegiatan ini dapat memberi bekal ilmu pengetahuan kepada Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan, ujarnya.” Beliau pun mengingatkan agar seluruh Kepala Desa bisa lebih transparan dalam pengelolaan Dana Desa.”Perlu kami ingatkan, pengelolaan Dana Desa itu harus berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipated dan dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran,” tuturnya. Irsan pun menjelaskan kalau pengelolaan dan penggunaan Dana Desa bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan. Sebab ada mekanisme dan pengawasan agar dana desa benar-benar tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat. “Jangan main-main terhadap penggunaan Dana Desa agar tidak terindikasi masalah hukum,” tegas Walikota Irsan.
Wali Kota Padangsidimpuan hadiri Pelantikan Bersama DPC PKB Pujakesuma, DPC Generasi Muda Pujakesuma Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan untuk masa bakti 2023-2026

Wali Kota Padangsidimpuan hadiri Pelantikan Bersama DPC PKB Pujakesuma, DPC Generasi Muda Pujakesuma Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan untuk masa bakti 2023-2026 pada Minggu (02/07/2023) di Aula SMK Negeri 1 Kota Padangsidimpuan. Yang dilantik hari ini adalah pengurus DPC PKB Pujakesuma untuk Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dan pengurus DPC Generasi Muda Pujakesuma untuk Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Dalam arahannya Wali Kota Padangsidimpuan mengatakan Selamat bertugas kepada yang sudah dilantik dan Pujakesuma harus menjaga toleransi di Kota Padangsidimpuan karena Pujakesuma harus menjadi perekat di kota Padangsidimpuan. “Karena berbedalah kita perlu bersatu, karena itulah kehadiran Pujakesuma di Kota Padangsidimpuan menjadi perekat yang semakin baik di tengah-tengah masyarakat.” Ucap Wako. Adapun yang dilantik untuk DPC PKB Pujakesuma adalah Irwan sebagai Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Batunadua, Siddik, S.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan Muhammad sebagai Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Untuk Dewan Pengurus Generasi Muda Pujakesuma adalah Abdul Syahguna sebagai Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Haryono sebagai ketua Dewan Pengurus Kecamatan Batunadua dan Alrido sebagi Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kantor POS Cabang Padangsidimpuan bagikan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali distribusikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah di halaman Kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Minggu (02/07/2023). Pada pendistribusian bantuan pangan ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan bekerja sama dengan Kantor POS Cabang Padangsidimpuan yang berperan sebagai penyalur bantuan dari Badan Pangan Nasional. Jumlah penerima bantuan pada hari ini sebanyak 1500 penerima manfaat yang tersebar di enam kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM dalam sambutannya mengatakan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah ini adalah untuk meringankan beban penerima bantuan dan memastikan ketahanan pangan di keluarga yang menjadi kriteria penerima. “Dapat kami jelaskan bahwa penyaluran cadangan beras pemerintah ini adalah untuk meringankan beban penerima bantuan dan memastikan ketahanan pangan di keluarga yang menjadi kriteria penerima, mudah-mudahan bisa terbantu dan ini adalah komitmen dan wujud perhatian pemerintah kepada warga yang kurang mampu dan yang harus dibantu pemerintah” Wali Kota juga berpesan kepada petani Kota Padangsidimpuan agar bisa menyiasati agar produksi pertanian di Kota Padangsidimpuan tidak terganggu di keadaan iklim yang relatif panas ini. “Kita disuasana iklim yang relatif panas atau istilahnya el nino yang akan mempengaruhi produksi pangan kita di Kota Padangsidimpuan, tolong kepada warga Padangsidimpuan agar menyiasatinya agar produksi pertanian kita tidak terganggu.” Ucap Wako
Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap III di Angkola Julu dan Hutaimbaru

Penyaluran bantuan tahap III ini dilaksanakan di dua titik kantor kec. Angkola Julu dan kec. Hutaimbaru pada Jum’at (30/06/2023). Bantuan pangan cadangan beras Pemerintah ini berasal dari BAPANAS. Penyaluran ini yang dihadiri oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, S.H,MM, Excecutive Manager Kantor Pos Padangsidimpuan, Hamdan Suseno, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kominfo, Juru Bicara Pemerintah kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Angkola Julu, Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru dan undangan lainnya. Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH,MM menyerahkan secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyampaikan bantuan yang diserahkan ini merupakan penyaluran tahap III dimana Padangsidimpuan Angkola Julu beralokasi sebanyak 820 KPM dan Padangsidimpuan Hutaimbaru beralokasi 1390 KPM dan masing-masing KPM mendapatkan 10kilogram beras. Walikota juga menghimbau untuk penyaluran hari ini, agar membudayakan antri dan mendahulukan lansia dan ibu hamil. “karena itu akan mencerminkan watak kita yang disiplin, saling menghargai dan sabar” ujarnya. Kemudian dikesempatan itu, Walikota Irsan juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh warga Kota Padangsidimpuan terkhusu yang hadir dalam kegiatan itu. “Saya bersama keluarga mengucapkan minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin Selamat Hari Raya Idul Adha yang dimana saudara kita ada yang merayakan dihari Rabu atau kamis kemarin, yang penting kita dapat memaknai Idul Adha atau hari raya qurban ini sebagai ketaqwaan kepada Allah SWT, mengedepankan rasa solidaritas dengan sesama manusia dan tentunya untuk meningkatkan kualitas diri yang berkaitan dengan sikap empati dan akhlak terpuji,” pungkasnya. Selain itu dalam laporan Hamdan Suseno, Excecutive Manager Kantor Pos menyampaikan jika penerima bantuan ini membawa KTP dan menandatangi serah terima beras 10kg tersebut. “Jika pun warga yang tidak berkesempatan hadir, kepada sanak saudara yang mempunyai satu Kartu Keluarga dapat mewakili agar mendapatkan bantuan tersebut.” Pungkasnya.