Gerakan Bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan MRI Salurkan 50 Ton Beras

Aksi Cepat Tanggap (ACT), Masyarakat Relawan Indonesia (MRI), Kesatuan Komunitas (KK) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendistribusikan 50 ton beras kepada yang terkena Musibah bencana di tanah air Indonesia bertempat di kantor Walikota Padangsidimpuan pada tanggal 22 Januari 2021. Menurut Ketua MRI Padangsidimpuan Hamid, di awal tahun 2021, Indonesia dihadang bencana di berbagai daerah, seperti gempa bumi di Sulawesi Barat, banjir di Kalimantan Selatan, Manado, dan beberapa wilayah di Pulau Jawa, erupsi Gunung Semeru, longsor di Jawa Barat, serta ancaman COVID-19 yang masih merebak. Situasi tersebut telah memberikan tekanan bagi masyarakat Indonesia, terutama warga yang terdampak bencana. Dengan melalui program kapal kemanusiaan, MRI-ACT-KK bisa menampung berbagai bantuan bahan pokok dari masyarakat di seluruh Kota Padangsidimpuan untuk disalurkan ke wilayah bencana. Bantuan kapal kemanusiaan tersebut rencananya akan di tampung sampai akhir bulan januari 2021. Diharapkan dengan partisipasi dari setiap elemen masyarakat, bantuan dapat tersalurkan kepada korban terdampak bencana. Sementara itu, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pun menyampaikan harapan dan apresiasinya dalam kolaborasi bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT), Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) dan Kesatuan Komunitas (KK). “Kami sangat menghargai kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Inilah saatnya kita untuk bersatu, bersinergi, dan saling menguatkan antar komponen bangsa,” ujar Wako Irsan. “Kami percaya bantuan ini dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi. Semoga, sumbangsih kita bersama dapat meringankan beban masyarakat. Semoga pula wabah Covid-19 di seluruh dunia dapat segera berakhir,” ungkap Wako Irsan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar, Sekda Letnan Dalimunthe, OPD terkait, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Masyarakat Relawan Indonesia (MRI), Kesatuan Komunitas (KK) dan para tamu undangan lainnya.
Walikota Irsan Melantik Pengurus BAZ Kota Padangsidimpuan Masa Bhakti 2019 – 2024

Masa bhakti pengurus Badan Amil zakat (BAZ) Kota Padangsidimpuan Tahun 2015 – 2019 berakhir. Hal ini ditandai dengan pelantikan pengurus baru masa bhakti 2019 – 2024 oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jum’at (22/Januari), sesuai keputusan Walikota Padangsidimpuan No. 510/KPTS/2020 tentang pembina dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Padangsidimpuan Periode 2019 – 2024. Berdasarkan struktur untuk Dewan pembina oleh Walikota , Ketua DPRD , Kakan Kemenag , Ketua MUI & Sekda Kota Padangsidimpuan. Sedangkan untuk struktur organisasi diketuai oleh H.Zainal Arifin Tampubolon, Wakil Ketua I H.Marasati Ritonga, Wakil ketua II Dra.Suryati Sannita Nasution & Wakil Ketua III Drs.Ali Musa Siregar. Tugas dari pelaksana BAZDA Kota Padangsidimpuan di antaranya menyelenggarakan tugas administratif dan teknis pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah. Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH meminta kepada pengurus yang baru dilantik untuk mampu mengemban amanah sebaik-baiknya. Untuk diketahui, zakat di kalangan umat islam merupakan salah satu kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, ketika seorang muslim sudah memenuhi syarat untuk wajib zakat. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa realitas yang ada masih jauh dari yang diharapkan. Kondisi ini bisa jadi disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang kewajiban zakat itu sendiri. Artinya, mungkin saja seseorang sudah melaksanakan kewajiban zakat, tetapi cara pelaksanaan maupun peruntukannya belum sesuai dengan tuntutan syariat. Oleh sebab itu dipandang perlu membentuk suatu lembaga secara khusus menangani pengelolaan zakat tersebut karena dengan pengelolaan zakat yang baik dan bertanggung jawab, zakat akan menjadi sumber dana yang potensial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Hal ini katanya, sangat sesuai dengan tujuan pembangunan bidang agama, yaitu meningkatkan peran serta umat beragama dalam pembangunan nasional, terlebih bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Ini artinya, kewajiban membayar zakat itu sudah diatur dan disesuaikan, sehingga tidak akan menyulitkan dalam kaitannya dengan kewajiban pajak. Lebih jauh diungkapkan Walikota sesungguhnya itu merupakan tantangan berat namun sangat mulia bagi jajaran pengurus BAZDA. Upaya-upaya yang perlu segera dilakukan adalah memberikan pemahaman guna memaksimalkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan kewajiban zakat. Selain itu, konsolidasi internal pengurus BAZDA, sehingga semua bidang dan seluruh personil BAZDA dapat melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal. Sumber : Humaskotapadangsidimpuan