Adaptasi Kebiasaan Baru di Kota Padangsidimpuan

Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 4 M ; 1. Memakai Masker 2. Mencuci Tangan 3. Menjaga Jarak , dan 4. Menghindari keramaian ” Ikutin aturan sedikit akan berdampak banyak bagi lingkungan di sekitar kita “.
Walikota Padangsidimpuan menghadiri Penanaman Perdana Jagung program pemberdayaan prajurit dan masyarakat produktif Kodim 0212/TS

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menghadiri Penanaman Perdana Jagung program pemberdayaan prajurit dan masyarakat produktif Kodim 0212/TS di Perkebunan Asrama Kodim 0212/TS, Kamis (10/9). Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing menyampaikan Program Penanaman Jagung tersebut merupakan upaya mensukseskan program nasional yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk menjaga ketahanan pangan ditengah Wabah Pandemi COVID-19. Dandim menjelaskan penanaman jagung tersebut ditanam di Lahan perkebunan Kodim 0212/TS seluas 1 Hektare, yang melibatkan seluruh prajurit. Beliau berharap melalui program pemberdayaan prajurit dan masyarakat produktif akan tercipta kesejahteraan yang akan menunjang situasi yang aman dan kondusif. Sementara itu Walikota Irsan Efendi Nasution mengapresiasi program penanaman jagung yang dilaksanakan Kodim 0212/TS, diharapkan seluruh stakeholder juga mengikuti kegiatan positif ini. “Padangsidimpuan merupakan daerah yang mata pencaharian masyarakatnya masih mengandalkan sektor pertanian, untuk itu pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki, walaupun itu dilahan-lahan kecil, saya berharap demikian itu akan mampu mencukupi kebutuhan pangan di daerah kita ini”, sebut Wako Irsan. Penanaman Perdana tersebut diikuti oleh Walikota Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Kapolres Padangsidimpuan, Danyon 123/RW, Kajari Padangsidimpuan, Petua Pengadilan Negeri, Danyon C Brimob, Tokoh Agama, dan Pimpinan OKP. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan
Walikota Padangsidimpuan bersama Forkopimda melanjutkan aksi membagikan masker dan brosur Peraturan Walikota tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Usai melakukan Apel Bersama Forkopimda,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda dalam rangka kampanye Adaptasi Kebiasaan Baru di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Walikota Padangsidimpuan bersama Forkopimda melanjutkan aksi membagikan masker dan brosur Peraturan Walikota tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Kamis (10/9) di Pusat Kota Padangsidimpuan. Guna memutus penyebaran virus Corona yang semakin meluas, sebanyak 5 unit mobil diantaranya mobil taktis water cannon milik brimob, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dari BPDB dikerahkan untuk penyemprotan cairan disinfektan disepanjang jalan hingga ke trotoar. Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan aksi bagi masker yang dilakukan bersama Forkopimda tersebut merupakan upaya membiasakan masyarakat untuk terbiasa mengenakan masker ketika hendak keluar rumah. Turut Hadir pada apel tersebut, Dandim 0212/TS, Kapolres Padangsidimpuan, Danyon 123/RW, Kajari Padangsidimpuan, Petua Pengadilan Negeri, Danyon C Brimob, Tokoh Agama, dan Pimpinan OKP. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan
Walikota Padangsidimpuan pimpin Apel Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dalam rangka kampanye Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pimpin Apel Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dalam rangka kampanye Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kamis (10/9) di Alaman Bolak Padang Nadimpu. Dalam sambutannya Wako Irsan menyampaikan sampai saat ini masih tinggi angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, dan sudah tercatat sebanyak 200 ribu kasus, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah terus berupaya keras dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah-tengah masyarakat. Beliau juga menjelaskan AKB merupakan mengadaptasi dan menyesuaikan diri kita akan disiplin hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan yang secara ketat, yang dimana kita sekarang untuk selalu membiasakan diri dengan menerapkan 3 (Tiga) M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, agar kita selalu bisa bekerja, belajar, beribadah dan beraktivitas lainnya dengan aman, sehat dan produktif, jelas Wako Irsan. Beliau juga mengajak seluruh Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru agar bisa menggerakkan masyarakat terutama membangun kesadaran untuk tetap melaksanakan AKB. Turut Hadir pada apel tersebut, Dandim 0212/TS, Kapolres Padangsidimpuan, Danyon 123/RW, Kajari Padangsidimpuan, Petua Pengadilan Negeri, Danyon C Brimob, Tokoh Agama, dan Pimpinan OKP. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan
Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerapkan peraturan walikota No 28 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan di Kota Padangsidimpuan

Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menerapkan peraturan walikota No 28 tahun 2020 tentang protokol kesehatan yang disertai sanksi dan denda hingga Rp. 100 ribu bagi warga kota yang tidak mematuhinya dalam memutus mata rantai penyebaran covid – 19. “Perwal ini mulai ditetapkan pada tanggal 01 September 2020. Dengan perwal ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid- 19 di Kota Padangsidimpuan, ungkap Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH. Kamis (10/9-2020). Dalam perwal itu, diatur sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan dalam pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (covid – 19) seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4 M). Sanksi bagi perorangan berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama 45 menit atau denda adminnistrstif sebesar 100 ribu rupiah, sedangkan bagi pelaku usaha seperti cafe, hotel, tempat wisata warung makan penghentian sementara operasional usaha sampai dipenuhi protokol kesehatan, denda administratif sebesar 300 ribu rupiah atau pencabutan izin usaha. Walikota Padangsidimpuan menyatakan dalam perwal Padangsidimpuan Nomor 28 Tahun 2020 tersebut juga dijelaskan bahwa sanksi sosial bagi perorangan adalah membersihkan fasilitas umum selama 45 menit. “Kalau kemudian mengulang lagi pelanggaran, bisa dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 100 ribu rupiah”, ujar Walikota. Walikota juga menghimbau kepada satuan kerja perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa agar gencar melakukan sosialisasi bagi seluruh lapisan masyarakat supaya penerapan protokol kesehatan secara ketat benar – benar berjalan. “Perwal ini bukan untuk menjerat masyarakat, tapi bagaimana protokol kesehatan dapat berjalan ketat guna memutus mata rantai penyebaran covid – 19 di Kota Padangsidimpuan”, ungkapnya. “Mari kita berdoa dan berikhtiar semoga pandemi ini cepat berakhir. Kita ingin anak – anak bisa bersekolah kembali, kegiatan sosial berjalan dan perekonomian bisa kembali pulih”, ungkap Irsan. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan
Wakil Walikota Padangsidimpuan hadiri pembukaan MTQ ke- 37 tingkat Provinsi Sumatera Utara

Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM hadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- 37 tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Tebing Tinggi. Sabtu (5/09/2020). MTQ yang diadakan mulai tanggal 5- 11 september dan dibuka oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. MTQ diikuti 1.197 peserta yang berasal dari seluruh Kabupaten / Kota se- Sumut. Sedangkan dari Kota Padangsidimpuan mengirimkan sebanyak 33 Kafilah yang merupakan pemenang MTQ tingkat Kota Padangsidimpuan. Adapun cabang perlombaan yang akan diikuti oleh Kafilah Kota Padangsidimpuan antara lain, Mujawwad, Tartil, Fahmil, Syarhil, Karya tulis ilmiah Qur’an, Tahfiz, penulisan naskah, hiasan mushaf dan dekorasi. Sebelum pembukaan MTQ dilakukan, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan surat suci Al Qur’an oleh Qori internasional Jakfar Hasibuan. Kemudian dilanjutkan pembacaan doa dan laporan kegiatan yang disampaikan Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir H Oki Doni Siregar selaku Ketua Panitia Pelaksanaan MTQ. Setelah itu diteruskan dengan pengibaran bendera MTQ sebagai tanda dibukanya festival pemuliaan Al Qur’an tersebut. Pembukaan MTQ yang menerapkan protokol kesehatan dilanjutkan dengan ucapan selamat datang yang disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, serta pelantikan dewan pengawas dan dewan hakim yang dilakukan langsung Gubsu. Dalam sambutannya, Gubsu mengatakan, digelarnya MTQ sebagai salah satu upaya syiar Islam guna membesarkan Al Qur’an. Diharapkannya, isi kandungan Al Qur’an dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Insya Allah dengan Al Qur’an, kehadiran Islam menjadi rahmatan lil alamin”, kata Gubsu. “Saya berharap nantinya kafilah – kafilah ini menjadi duta yang siap membesarkan nama Sumatera Utara yang bermartabat di ajang MTQ tingkat Nasional di Sumatera Barat”, ujar Edi Rahmayadi. Usai pembukaan, Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM berharap agar kafilah Kota Padangsidimpuan selalu Optimis dan percaya diri. “Tanamkan niat, dan berdo’a agar diberi kemudahan jalan serta, tetap percaya diri dan jaga selalu kesehatan, tetap patuhi protokol kesehatan, semoga diberi hasil yang baik dan mengharumkan nama baik Kota Padangsidimpuan”, ucap Arwin. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan