Walikota Padansidimpuan melantik ASN Eselon III dan IV jabatan administrator, dan jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan

Walikota Padansidimpuan Irsan Efendi Nasution melantik ASN Eselon III dan IV jabatan administrator, dan jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan sesuai protokol kesehatan Covid-19, Kamis (13/8) di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan. Wako Irsan Efendi menyebutkan, amanah dan kepercayaan yang diemban saudara harus penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi dalam pengabdian tanpa pamrih kepada masyarakat, katanya. “Sejalan dengan apa yang saya sampaikan, hendaknya momentum pelantikan ini menjadi langkah dalam memulai pelaksanaan tugas dan memberikan segalanya yang terbaik kepada Pemerintah Daerah, dengan dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dan segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi ditempat kerja yang baru”, ujar Wako Irsan. Sesuai surat keputusan Walikota nomor 427/KPTS/2020 tentang pemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan pelaksana. Walikota Irsan Efendi melantik sebanyak 53 ASN Eselon III dan IV adapun diantaranya, Ali Musta menjabat sebagai Sekretaris pada dinas perdagangan, Ali Ibrahim Dalimunthe menjabat sebagai Sekretaris Pada Satpol PP, Arfan Harapan Siregar menjabat sebagai Kalak BPBD, Mhd. Erwin menjabat sebagai Kabag Hukum Setdako, Amri Taufiq menjabat sebagai Camat Padangsidimpuan Tenggara, Rudy Pulungan menjabat sebagai Camat Padangsidimpuan Selatan. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan

Walikota Padangsidimpuan menggelar rapat persiapan bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padangsidimpuan serta para Kepala Sekolah

Dalam rangka mempersiapkan belajar tatap muka di sekolah, Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Walikota Padangsidimpuan menggelar rapat persiapan bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padangsidimpuan serta para Kepala Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas se-Kota Padangsidimpuan, Rabu (12/8/2020). Dalam arahannya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan proses belajar dan mengajar tatap muka di sekolah wajib mengikuti anjuran dari pemerintah yang dituangkan dalam penyesuaian keputusan bersama menteri Pendidikan & Kebudayaan dan menteri kesehatan tentang panduan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 NOMOR 01/KB/2020, NOMOR 516 TAHUN 2020, NOMOR HK.03.01/Menkes/363/2020, NOMOR 440-882 TAHUN 2020 tanggal 7 agustus 2020 bahwa satuan pendidikan di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka. “Pada saat ini Kota Padangsidimpuan masuk pada zona kuning artinya kita sudah diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar dan mengajar tatap muka disekolah. Namun demikian pembukaan sekolah masih menunggu rapat orang tua murid dan komite sekolah dengan kepala sekolah untuk meminta persetujuan orang tua murid dalam melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka,” terang Walikota. Sambil menunggu hasil rapat orang tua, komite sekolah dengan kepala sekolah Sambung Walikota Irsan, sekolah juga perlu mempersiapkan seperti tempat cuci tangan di luar kelas maupun didepan kelas masing-masing, tempat cuci tangan didalam kelas, sabun pembersih tangan disetiap tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker untuk peserta didik dan guru, thermogun (pengukur suhu tembak), pembasmi kuman (desinfektan), face shield/pelindung wajah, alat semprot, toilet bersih dan akses pelayan kesehatan seperti petugas dari puskesmas akan kita kirim ke sekolah-sekolah. “Apabila semua sudah terpenuhi maka diperbolehkan pembelajaran tatap muka. Namun jika dikemudian hari ada ditemukan kasus atau level risiko daerah naik, maka pembelajaran tatap muka di sekolah ditutup kembali,” tutur Walikota. “Teknis pengaturan pembelajaran tatap muka akan disampaikan secara detail oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padangsidimpuan,” pungkas Walikota Irsan. Walikota turut menyampaikan bahwa situasi COVID-19 ini penuh dengan ketidakpastian, walaupun demikian bukan berati tidak melakukan apa-apa. Seluruh upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemko Padangsidimpuan sampai saat ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan sudah sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat maupun Provinsi. “Sekolah sudah libur dari maret sampai sekarang ini, oleh karena itu walaupun tidak ada pembelajaran disekolah, namun saya berharap kepada para kepala sekolah sebelum melaksanakan belajar tatap muka sebaiknya melaksanakan kegiatan Gotong-royong pembersihan lingkungan sekolah dan penyemprotan desinfektan,” kata Walikota Irsan. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan

Walikota Padangsidimpuan hadiri pelantikan PAW Anggota DPRD PKS

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution hadir dalam pelantikan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulkarnaen Nasution, Rabu (12/8), di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan. PKS merupakan salah satu partai politik yang dapat memberikan kontribusi politik di parlemen DPRD Kota Padangsidimpuan, dan selamat datang dan selamat atas pelantikan PAW dari Alm M Sobri Nasution ke Zulkarnaen Nasution. “Dinamika politik yang terjadi di DPRD Kota Padangsidimpuan diharapkan dapat menjadi penyeimbang politik diantaranya yang dapat meningkatkan pembangunan di Kota Padangsidimpuan,” kata Irsan. Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto bertindak dalam pengambil sumpah jabatan sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Zulkarnaen Nasution dari PKS. Usai pelantikan, Siwan mengutarakan proses PAW ini sudah sesuai mekanisme aturan, pergantian antar waktu ini mengingat adanya teman saudara sejawat kita sesama Anggota DPRD yang telah meninggal dunia, dengan itu proses dan pelantikan ini digelar, ucapnya. “PKS merupakan salah satu pengisi parlemen di DPRD Kota Padangsidimpuan, semoga menjadi penyeimbang dalam hal positif pembangunan dalam kemitraan bersama eksekutif,” katanya. Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari PKS, Wakil Walikota, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Danyon 123/Rajawali Goklas Silaban, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Kejari Padangsidimpuan, Sekdako, Para Asisten, Ketua DWP, Kemenag Padangsidimpuan. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan

Walikota Padangsidimpuan menerima penghargaan PPD dan APE kategori Pratama dari Gubernur Sumatera Utara

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menerima penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) dan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) kategori Pratama dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Kedua prestasi tersebut mendapat predikat terbaik I. Penghargaan yang diberikan oleh Pemrov Sumatera Utara tersebut diserahkan kepada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak tanpa seremoni mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang membuat berbagai kegiatan menjadi terbatas. Selanjutnya diserahkan kepada Walikota di Ruang Kerja Beliau, Selasa (11/8). Kaban Baperlitbang Padangsidimpuan M Jusar Nasution melaporkan kepada Walikota, Prestasi tersebut merupakan upaya keras Walikota dan Wakil Walikota dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah. “Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan melibatkan seluruh stakeholder, dan melakukan perencaanan mulai tingkat paling bawah kelurahan/desa, kecamatan, hingga tingkat Kota, dinilai paling baik diantara daerah lain di Sumatera Utara”, ujarnya. Kadis PP dan PA Rosalina Hasibuan juga melaporkan Kota Padangsidimpuan menerima terbaik satu Anugrah Parahita Ekapraya (APE) kategori Pratama sebagai kota yang memiliki komitmen dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengapresiasi prestasi yang diraih oleh kedua Organisasi Perangkat Daerah tersebut. Beliau meminta agar prestasi tersebut tetap dipertahankan dan bahkan harus ditingkatkan lagi. Keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan kesuksesan sektor lainnya, dimana BAPERLITBANG mempunyai andil yang besar dalam mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan berbasis dengan data yang kuat, ucap Wako Irsan. Hadir juga Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekdako Letnan Dalimunthe, Asisten II, Kadis Kominfo, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan