Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60

Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH bersama Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 60 tahun kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Kejari Padangsidimpuan. “ Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan seluruh jajaran mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 tahun, di hari Ulang Tahun ini akan memberi kita ruang untuk flashback dan menatap kedepan akan apa yang harus dilakukan sehingga hasilnya semakin baik “ ucap Walikota. Wako Irsan menambahkan, thema “ Terus Bergerak dan Berkarya “ menurutnya ini merupakan suatu tekad dan semangat yang kuat untuk terus maju dan berkarya bagi bangsa dan negara. “ Di Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 yang berbahagia ini semoga dapat memperkuat Komitmen kita untuk terus bergerak dan berkarya bagi bangsa dan negara. Saya fikir, seluruh jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan selalu siap bersinergi dan bekerjasama, sehingga kita menghasilkan hal – hal yang baik untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan “ tuturnya. Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry Silitonga mengucapkan terimakasih dan Apresiasi yang tinggi atas kehadiran Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan pada Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60. “ Terimakasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan dan juga Ketua DPRD, hari ini, Bapak (Walikota) membangunkan saya untuk memahami kultur berbudaya sebagaimana kehadiran Bapak saat ini “, ucap Hendry. Menurutnya, HBA ini merupakan momen yang sangat berharga karena punya value membangun sinergitas antara pemda dengan kejaksaan. Kejari Hendry menambahkan, “ Sinergitas merupakan bagian yang utama untuk membangun sebagaimana amanah Jaksa Agung, bahwa kita lebih mengutamakan keselamatan keuangan negara daripada harus mempidanakan “ ucapnya.

Walikota Padangsidimpuan menerima audensi pengurus PWI Tabagsel

Walikota Padangsidimpuan menerima audensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di ruang kerjanya, Selasa (21/7). Wako Irsan Efendi Nasution mengakui peran media sangat banyak membantu kinerja pemerintah. Antara lain dalam hal sosial kontrol dan penyebarluasan informasi kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat luas. “Kami berharap sinergitas antara kita selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” pinta Walikota Irsan Efendi. Sejalan dengan perkembangan zaman, saat ini banyak bermunculan media online. Seiring dengan itu juga banyak bermunculan konten atau laman web yang identik dengan media padahal bukan media yang sebenarnya. Dinamika ini membuat masyarakat bingung untuk membedakan mana yang sebenarnya media dan mana konten web yang menampilkan informasi mirip karya jurnalistik. Sehingga masyarakat sering terjebak dengan informasi bohong dan yang menyesatkan. “Saya yakin kawan-kawan di PWI bernaung di media yang sebenarnya. Sehingga saya sangat berharap berita yang ditampilkan bisa menjadi pencerah dan penyeimbang informasi di tengah masyarakat,” ujarnya. Kepada Kadis Kominfo Islahuddin Nasution dan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Budi Susetyo, dimintanya agar mulai dari sekarang melakukan seleksi terhadap media yang bermitra dengan Pemko Padangsidimpuan. Ketua PWI Tabagsel Sukri Falah Harahap dalam audensi itu, selain memperkenalkan pengurus periode 2020-2023 juga menyerahkan kumpulan nasakah UU No.40 tentang Pers, Kode etik Jurnalistik Wartawan Indonesia, dan Nota Kesefahaman Dewan Pers dengan Polri tentang penanganan hukum penyalahgunaan profesi pers. Turut hadir Wakil Ketua Mohot Lubis dan Riswandy, Sekretaris Ikhwan Nasution, Wakil Sekretaris Laidin Pohan, Bendahara Ahmad Cerem Meha, Penasehat Basyrah Batubara dan Mhd. Yusuf Siregar, dan Seksi Usaha Rence Tua Sitompul.

Pemko Padangsidimpuan Apresiasi Kejari Berhasil Kembalikan Kerugian Keuangan Negara

Pemerintah Kota Padangsidimpuan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara melalui pengembalian atas sejumlah kasus yang ditangani mencapai Rp.1,7 Milyar lebih. Apresiasi itu disampaikan Pemko Padangsidimpuan melalui Piagam Penghargaan yang diserahkan Wakil Walikota Arwin Siregar dan Sekda Letnan Dalimunthe yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendry Silitonga, SH, MH di ruang kerjanya, Senin 20 Juli 2020. Wakil Walikota Ir Arwin Siregar mengatakan penghargaan ini diberikan atas usaha dan upaya Kejari Padangsidimpuan yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara. ” Kajari kita ini memang masih baru, namun sudah memberikan kontribusi yang sangat berarti buat daerah” ujarnya. Sementara itu, Kajari Hendry Silitonga, SH, MH mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Pemko Padangsidimpuan, bahwa kejaksaan menyelamatkan keuangan negara terkait penanganan penyelidikan terkait kasus kerugian keuangan yang ditangani. Dikatakannya, Kejaksaan lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan dan pengembalian keuangan dalam penanganan kasus pidana khusus dan sebagai unsur pemerintahan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah”. Dengan adanya pengembalian maka kasus penyelidikan dihentikan” tukasnya. Adapun pengembalian atas kerugian keuangan negara tersebut diantaranya terkait kasus di Dinas PU dan RSUD Padangsidempuan yang telah disetor keuangan daerah. Turut hadir dalam acara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Iswan Nagabe, Inspektur daerah Rahmat Nasution, Kepala Badan Keuangan Daerah Sulaiman Lubis, Kadis Kominfo Islahuddin Nasution dan Kabag Prokopim Nurcahyo Budi Susetyo.

Walikota Padangsidimpuan sampaikan nota perhitungan atas LKPJ Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2019

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH sampaikan nota perhitungan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2019, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Jum,at (17/07/2020). Rapat Paripurna di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 ini sedikit berbeda. Hal ini dilihat dari sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH harus tetap mengedepankan protokoler kesehatan yakni cuci tangan dan memakai masker. Usai dibuka Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, agenda sidang dilanjutkan dengan penyampaian nota perhitungan atas LKPJ Walikota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2019, yang disampaikan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. Menurut Walikota, diantara fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemko Padangsidimpuan dengan DPRD. Selain itu juga mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas. Dijelaskan Walikota, dalam bidang pengelolaan keuangan daerah relatif dapat dikelola secara efektif guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan Kota Padangsidimpuan secara berkelanjutan. Disamping itu, dari sisi belanja daerah, pengelolaan keuangan daerah juga diselenggarakan berdasarkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan. “ Untuk menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, juga dilakukan evaluasi kinerja secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemungkinan pemborosan atau kurang tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah, “ ujar Walikota. Walikota juga menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. “ Mengingat telah berakhirnya tahun anggaran 2019, maka laporan ini saya sampaikan melalui rapat paripurna dewan dalam rangka untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2019, “ ujar Walikota. Disebutkan, LKPD tersebut disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023 dengan visi pembangunan mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar). “ Kiranya penyampaian uraian tadi dapat diketahui secara garis besar penyelenggaraan pemerintahan daerah TA. 2019 yang isi keseluruhan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dituangkan lebih detail dalam dokumen LKPJ Walikota Padangsidimpuan TA. 2019 yang disampaikan kepada dewan yang terhormat, “ terang Walikota.