Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol Calon Terpilih DPRD Padangsidimpuan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 di Emerald Hall Hotel Mega Permata, Jl. Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang, Sabtu (10/8/2019). Walikota Padangsidimpuan dalam sambutannya menyebut tahapan yang kita lalui ini merupakan suatu perintah konstitusi, katanya. Beliau juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik KPU, Bawaslu, TNI, Polri yang telah mengawal jalannya proses pemilu 2019 ini sehingga berjalan dengan kondusif, katanya. “Usai rapat pleno terbuka ini, kami dari pihak pemerintah melalui Bagian Tapem akan segera melaporkan ke Provinsi Sumatera Utara agar segera di SK kan sehingga pelantikan yang kita targetkan pada tanggal 14 Agustus 2019 ini dapat terlaksana”, Ujar Walikota Padangsidimpuan yang juga mantan Anggota DPRD itu. “Saya juga mengucapkan selamat kepada Saudara-saudari Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terpilih, semoga nantinya dapat bersinergi dalam pengawasan dan legislasi dengan kami di eksekutif untuk kemajuan kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini”, ucapnya. Ketua KPU Tagor Dumora Lubis memimpin langsung rapat pleno terbuka, dimana seluruh pimpinan partai politik, dan DPRD terpilih diundang dalam mendengar putusannya, diakhir acara ditutuo dengan penandatangan berita acara oleh komisioner KPU Padangsidimpuan. Sumber : Humas Kota Padangsidimpuan