KUA PPAS P-APBD Kota Padangsidimpuan T.A. 2019

Walikota Padangsidimpuan bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menyepakati hasil pembahanan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2019, untuk disahkan bersama melalui rapat Paripurna tentang Penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Serta PPAS Perubahan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 di gedung Dewan setempat, Jum,at (26/7) malam. Rapat Paripurna dipimppin Ketua DPRD Hj. Taty Aryani Tambunan, SH, didampingi Wakil Ketua Ahmad Yusuf Nasution dan Edi Jurianto, dihadiri anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Wakil Walikota Ir. H Arwin Siregar, MM, Pj, Sekretaris Daerah Kota H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, S.Sos, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat, Kepala Bagian Setdakota Padangsidimpuan dan undangan lainnya. Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Hj. Taty Aryani Tambunan, SH, mengatakan, KUA-PPAS Perubahan APBD Padangsidimpuan TA 2019 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS Perubahan APBD TA 2019. Disebutkannya, dalam menyusun P-APBD TA 2019 penyusunan anggaran yang terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja harus didasari prinsif penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja. “ Diharapkan agar P-APBD yang disyahkan bersama ini kelak dapat berfungsi sebagai instrument untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan, “ ujar Taty. Sementara Walikota, Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan, pihaknya telah mendengar, mencermati dan memahami berbagai tanggapan dan saran pendapat yang telah disampaikan para anggota dewan untuk penyempurnaan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 termasuk pendalaman masalah dari berbagai urusan pemerintah. “ Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah bekerja keras dengan serius dalam melakukan pembahasan, koreksi dan perbaikan guna pemyempurnaan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 dan kami yakin hal ini kita lakukan demi untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Padangsidimpuan untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai visi dan misi Kota Padangsidimpuan yang berkarakter, bersih, aman dam sejahtera, “ ujar Walikota. Usai rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Penetapan KUAP-PPAS Perubahan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 antara Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Hj. Taty Aryani Tambunan, SH. Sumber : Humas Kota Padangsidimpuan