Walikota Padangsidimpuan tinjau UPTD Perbenihan Ikan Paya Sordang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH tinjau UPTD Perbenihan Ikan Paya Sordang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Rabu (24/06/2020) Walikota didampingi Wakil Walikota, Kadis Pertanian, kadis Kominfo, Kadis Pemdes dan Kabag Prokopim. Walikota berharap Dinas Pertanian melalui UPTD berupaya keras dan berkontribusi dalam ketersediaan bibit, benih maupun ikan. Walikota Irsan meminta agar pengelolaan UPTD ini harus lebih optimal dan profesional. “ Saya berharap kita bisa mandiri akan pasokan ikan dan tidak tergantung pada daerah lain, untuk itu saya meminta agar pengelolaan UPTD Perbenihan Ikan ini harus lebih optimal dan profesional “ harap Walikota. Walikota juga menunggu konsep seperti apa yang akan dilakukan oleh Dinas Pertanian guna menunjang ketersedian bibit, benih dan ikan di Padangsidimpuan. Pada kesempatan itu di lokasi UPTD Walikota dan rombongan meninjau tempat pemijahan dan pembenihan ikan, di situ Walikota bercakap-cakap sambil mendengarkan penjelasan tentang proses pemijahan dan pembenihan ikan dari Kepala Dinas Pertanian Parhimpunan Siregar. @Sumber : Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan
Evaluasi penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Sumatera Utara pada Kab. Kota se- Sumatera Utara

Dalam rangka penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat wabah COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara, Ketua Gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Provsu yang pada kesempatan ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si sebagai Pemimpin rapat, Menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Sumatera Utara pada Kabupaten/ Kota Se- Sumatera Utara, melalui Video Conference, Rabu (26/06/20). Dengan di selenggarakannya Rapat Virtual yang di hadiri oleh masing- masing Sekda Kab/Kota se-Sumatera Utara ini, Pemprovsu bertujuan untuk meninjau Progress pendistribusian/penyaluran JPS (Pembagian Sembako) di Kab/Kota masing masing di Sumatera Utara. Dengan demikian, harapannya Pemprovsu dapat merumuskan langkah kedepan maupun solusi atas permasalahan terkait Penyaluran JPS di kab/kota masing Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Untuk kita ketahui bersama, JPS di salurkan melalui Bantuan Penyaluran Paket Pangan (Sembako) atau dapat juga berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ir. Hj. R. Sabrina selaku sekda Provsu dalam Rapat tersebut menegaskan kepada Sekda Kab/Kota di masing masing Daerah Provinsi Sumatera Utara agar memaparkan Progress yang telah di laksanakan oleh masing masing Kab/Kota dalam hal Penyaluran JPS. Dalam hal ini, Sekda Kota Padangsidimpuan, H.Letnan Dalimunthe, SKM. M.Kes, dalam laporannya Kepada Pemprovsu menyampaikan Pennyaluran JPS di Kota Padangsidimpuan sejauh ini tidak mendapat masalah yang signifikan dan sudah dapat terselesaikan. “alhamdulillah sudah 100 persen, tidak ada masalah ” tegas Letnan. Di akhir Rapat, Sekda Provsu memberikan poin – poin penting untuk segera di selesaikan bersama bagi tiap tiap kab/kota. sebagai berikut: – Menyampaikan segera laporan pertanggungjawaban keuangan atas Bantuan Langsung tunai (BLT) JPS dan surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada GGTP Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala BPBD Provinsi. – Menyampaikan data validasi dan verifikasi Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempedomani hasil sinkronisasi data dari BPKP tentang usulan penerima Bantuan Sosial Tunai (terlampir) – Agar menyampaikan validasi data masyarakat yang terdampak sosial dan ekonomi akibat covid- 19 (data masyarakat miskin baru) – Dalam menyongsong Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) agar mempersiapkan penerapan protokol kesehatan di semua bidang kehidupan, dan melakukan sosialisasi, simulasi dan edukasi kepada masyarakat, dunia usaha, dan lembaga lainnya. Turut, hadir dalam rapat tersebut, Kadis Sosial maupun yg mewakili, Kadis Perdagangan, dan OPD terkait.
Audensi KPU Kota Padangsidimpuan tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020

KPU Kota Padangsidimpuan beserta jajaranya, melakukan Audiensi kepada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH Selasa (23/06/2020), di ruang kerja Walikota Padangsidimpuan. Pertemuan ini membahas terkait adanya surat KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/KPU/II/2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Afwan menjelaskan terkait amanah surat KPU yang penegasannya meminta kepada KPU Kabupaten / Kota yang tidak mengikuti Pilkada agar bisa melaporkan perkembangan pergerakan data pemilih berkelanjutan. Pihaknya telah melakukan beberapa langkah diantaranya dengan berkoordinasi dengan Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan harapan dapat memperoleh data yang komplit (nama, alamat, KK, Nik, status dan jenis kelamin) dari Dukcapil secara resmi kemudian KPU Kota Padangsidimpuan memvalidasi dan mengkonfirmasi langsung ke masyarakat. Terang Afwan. Afwan juga menjelaskan data tersebut sesungguhnya masih dalam skop internal KPU saja, “Privasi yang dijaga itu kita faham, dan tidak semena – semena menyebarkan dan kita sepakat bahwa hanya kebutuhan dari amanah surat KPU RI saja, internal kita saja” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan sebagai kepala daerah beliau tidak menerima tembusan surat tersebut, dan menurutnya seandainya diperkenankan pun Kadis Dukcapil juga tidak bisa serta merta memberikan data yang lengkap kepada KPU. Ucap Walikota. Plt Kadis Dukcapil Anisah menyampaikan terkait koordinasi sebelumnya, Dukcapil siap membantu memberikan data, tapi hanya terbatas nama dan nomor induk kependudukan (nik). “ Pusat akan memberikan data keseluruh KPU Kabupaten / Kota melalui Dirjen Kependudukan, diserahkan serentak seluruh indonesia. Jadi untuk pemutakhiran data yang bisa kita berikan hanya nama dan nik, dalam arti KPU sudah punya data base yang diberikan oleh Dirjen ”. Terang Anisah. @Sumber : Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan
Penanaman Perdana Jagung Manis Paritas Bonazah Desa Pudun Jae Sekaligus Peninjauan Ruang Isolasi Covid-19

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH di dampingi bersama Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH menghadiri acara Penanaman Perdana Jagung Manis Paritas Bonazah Desa Pudun Jae Di Balai Desa Pudun Jae jalan H. Dahlan Lubis Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua pada hari Jum’at (19/06/2020). * Jagung merupakan komoditi tanaman pangan kedua yang sangat penting setelah padi, dimana dalam era modern ini pangan tersebut selain digunakan makanan tambahan, juga di jadikan sebagai pakan ternak dan bahan baku beberapa industri strategis yang kebutuhan yang terus meningkat. * Dalam hal ini, untuk mendukung program Pemerintah tentang Pembinaan ketahanan pangan, penanaman perdana jagung manis percontohan pangan Desa Pudun Jae. Penanaman tersebut juga di hadiri Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Tokoh agama, Tokoh masyarakat beserta warga sekitar yang ikut menyaksikan. * Walikota Padangsidimpuan berharap dengan adanya Penanaman perdana komoditi jagung manis di lahan percontohan pangan Desa Pudun Jae sehingga dapat memotivasi dan semangat para petani dalam bercocok tanam. * Kapolres Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah penghijauan dan memanfaatkan lahan terbuka sebagai ketahanan pangan dalam rangka Antisipasi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. * Usai penanaman jagung Walikota Padangsidimpuan dan Kapolres Kota Padangsidimpuan meninjau ruang isolasi untuk Pasien Covid-19 yang tidak jauh dari lokasi penanaman jagung manis. * Walikota Padangsidimpuan berharap pembangunan ruang isolasi ini sebagai antisipasi bila ada warga Kota Padangsidimpuan yang terkena tanda-tanda terjangkit Virus Covid-19 akan dirawat di ruangan isolasi tersebut. * Kapolres Kota Padangsidimpuan berharap dengan pembangunan ruang isolasi ini Pemko Padangsidimpuan lebih siap dan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan yang terjangkit Virus Covid-19.
KOORDINASI DAN KOLABORASI KEGIATAN INFRASTRUKTUR LIVELIHOOD KOTAKU

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH yang diwakili oleh asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan H. Rahuddin Harahap SH.MH, membuka acara rapat Koordinasi dan Kolaborasi Kegiatan Infrastruktur Livelihood Kotaku pada hari Kamis 18 Juni 2020 di aula BAPLITBANGDA Kota Padangsidimpuan. H. Rahuddin Harahap, SH.MH menyampaikan bahwa program kotaku ini merupakan tindak lanjut sebagai bagian dari integral dana kotaku, tahap ini merupakan bagian dari upaya dinamika pembangunan, yang diharapkan dapat bersinergi dengan visi dan misi Kota Padangsidimpuan. Acara ini dihadiri oleh OPD yang terkait, Konsultan dari Kecamatan, Kelurahan dan undangan lainnya.
Tabur Benih Ikan Di Kelurahan Tangguh Wek-I Samora Kecamatan Padangsidimpuan Utara

Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. Arwin Siregar, MM dan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH menabur benih ikan di Lubuk Larangan di Kelurahan Tangguh Wek-I Samora di dampingi oleh Kadis Pertanian Kota Padangsidimpuan, Staf Ahli, Camat Utara dan undangan lainya pada hari Jum’at (12/06/2020). Bibit ikan yang ditabur terdiri dari tiga jenis yaitu ikan mas 2.500 ekor, ikan nila 2.000 ekor, dan ikan tawas 500 ekor. Wakil Walikota Ir.H.Arwin Siregar, MM mengatakan dalam sambutannya, kegiatan penaburan benih ikan ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan, menambah populasi dan keaneka ragaman ikan. Beliau Juga mengapresiasi pihak Polres Padangsidimpuan yang telah berkoordinasi dengan baik dengan kecamatan Padangsidimpuan Utara hingga terlaksananya kegiatan ini. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini. SIK, MH mengharapkan penaburan bibit ikan ini dapat memberikan manfaat bagi warga setempat apalagi ditengah wabah pandemi covid-19. Beliau juga sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan kebijakan pemerintah dimana kegiatan ini merupakan salah satu usaha masyarakat di tengah pandemi covid19 agar tidak terlalu bergantung pada pemerintah.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Pertanian melakukan penaburan (restocking) 5000 ekor benih ikan di Sungai Aek Rukkare, Kel. Wek I, Kec. Padangsidimpuan Utara

Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Pertanian melakukan penaburan (restocking) 5000 ekor benih ikan di Sungai Aek Rukkare, Kel. Wek I, Kec. Padangsidimpuan Utara, Jum’at (12/06/2020). Penaburan yang dilakukan oleh Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM beserta Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini SIK didampingi Kepala Dinas Pertanian, Camat Padangsidimpuan Utara dan tokoh masyarakat Kel. Wek I. Adapun jenis ikan yang ditaburkan antara lain, 2500 ikan nila, 2000 ikan mas dan 500 ikan tawes. Wakil Walikota Arwin mengatakan dalam sambutannya, kegiatan restocking benih ikan ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan, menambah populasi dan keaneka ragaman ikan. Wakil Walikota Juga mengapresiasi pihak Polres Padangsidimpuan yang telah berkoordinasi dengan baik dengan kecamatan Padangsidimpuan Utara hingga terlaksananya kegiatan ini. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini. SIK mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena ini merupakan kearifan lokal yang sudah dilakukan turun temurun. “kegiatan pelepasan benih ikan ini sudah dilakukan turun temurun di Kel. Wek. I ini, ini merupakan kearifan lokal dan kita harus melestarikannya” ucap Kapolres. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan
Walikota Padangsidimpuan bersama Wakil Walikota Padangsidimpuan terima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di ruang kerja Walikota

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM terima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Hendri Silitonga, SH. MH. Didampingi Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, Sonang Simanjuntak, SH diruang kerja Walikota, Selasa, (09/06/2020). Walikota mengucapkan selamat datang kepada Hendri Silitonga selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan yang baru, dimana sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (ASDATUN) Kejati Maluku Utara. “Saya berharap kita dapat bersama dalam beebagai kegiatan dan semoga dapat tercipta keharmonisan dalam hubungan kerja” ucap Walikota. Pada kesempatan ini Kejari Padangsidimpuan (Hendri Silitonga) juga mengucapkan terima kasih karena telah disambut denga baik, “ Saya juga mengucapkan terima kasih karena telah disambut baik disini dan tadi juga didepan juga sempat diulosi, semoga kedepan kita dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik”, ujar Hendri. @Sumber : humaskotapadangsidimpuan
Seminggu Peluncuran Aplikasi Bansos, KPK Terima 118 Keluhan
Jakarta, 5 Juni 2020 —— Satu minggu sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan. Selain itu, ada 6 topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan. Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan. Laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/pemerintah kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing 4 laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Pada 29 Mei 2020 KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos. Fitur pelaporan tentang bansos ini merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA. Penambahan fitur ini merespon minimnya tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi _Corona Virus Disease_ 2019 (Covid-19). Selain menjadi medium untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan/penyalahgunaan bansos di lapangan, fitur baru JAGA ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi. Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah daerah terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi meliputi 542 pemda. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut. KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos. Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya. Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.