Pemerintah Kota Padang Sidimpuan Lakukan Patroli Di Seputaran Jl. Thamrin Dan Sekitarnya.
Pemerintah Kota Padang Sidempuan tetap terus berupaya untuk menertibkan pedagang kaki lima, mengatur arus lalu lintas dan parkir. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan Kota Padang Sidempuan yang tertib, indah, nyaman serta bersinar.
Untuk itu, anggota Tim Terpadu Kota Padang Sidempuan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan melakukan patroli di seputaran Jl. Thamrin dan sekitarnya pada Kamis (16/03/2023). Patroli ini dilakukan mulai pukul 16.00 s/d 17.30 WIB.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Tim Terpadu adalah menghimbau dan mengingatkan para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di badan jalan dan trotoar.
Selanjutnya, Tim Terpadu kemudian melakukan pengaturan lalu lintas dan menertibkan parkir di seputaran Jl. Patrice Lumumba II karena di lokasi ini sering terjadi kemacetan.
Dalam melaksanakan penertiban, Tim Terpadu Kota Padang Sidempuan melakukannya secara refresif dan persuasif dengan mengangkat barang pedagang kaki lima sebagai efek jera agar tidak lagi berdagang di badan jalan dan trotoar.
Pada saat kegiatan patroli berlangsung situasi aman dan baik.