Pemerintah Kota Padang Sidempuan menggelar Rembuk Aksi percepatan penurunan Stunting di 6 Kecamatan Padang Sidempuan di mulai dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Senin sampai Rabu (7-9/2022).
Kali ini acara penurunan stunting ini dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara dalam rangka Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Pemko Padangsidimpuan sekaligus penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penurunan dan pencegahan stunting Terintegrasi Kota Padangsidimpuan yang di tandatangani oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Penyuluh Kesehata, dan Instansi Terkait lainnya.
Camat Padang Sidempuan Tenggara saat membuka acara tersebut berharap kepada semua instansi terkait agar semakin semangat dalam memberikan kontribusi terhadap solusi penanganan stunting.
“Penurunan stunting ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 tahun 2021 yang berisi tentang percepatan penurunan stunting karena stunting merupakan masalah Nasional.”
“Kami berkomitmen untuk menekan stunting di wilayah kota Padang Sidempuan khususnya di wilayah Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, “ujarnya.
Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh Camat Padang Sidempuan Tenggara, Kepala Puskesmas Padang Sidempuan Tenggara, Lurah dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara dalam pelaksanaan percepatan dan penanggulangan stunting terintegrasi Kota Padang Sidempuan tahun 2022.
DPRD Pemko Padang Sidempuan Menggelar Rapat Paripurna
Rapat Paripurna digelar di ruang Sidang DPRD Kota Padang Sidempuan pada hari Jum'at (24/06/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD...
Read more