Padangsidimpuan
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana Dan Prasarana
  • Pemerintahan
    • Kepala Dinas
    • Sekretariat
    • Kepala Bidang
  • Download
  • APBD
  • OPD
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana Dan Prasarana
  • Pemerintahan
    • Kepala Dinas
    • Sekretariat
    • Kepala Bidang
  • Download
  • APBD
  • OPD
No Result
View All Result
Padangsidimpuan
No Result
View All Result
Home Berita

Pemko Padang Sidempuan Pertahankan Opini WTP Kedua Berturut – Turut

Angger by Angger
12 Mei 2022
in Berita
0

Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution,SH, menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (12/05).

Laporan hasil pemeriksaan yang diterima memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution, Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan Erpi J Samudra, Sekdako, Asisten Hamdan Sukri, Inspektur Rahmat Marzuki Nasution, Kaban Bapelitbang Drs. M. Yusar Nasution, Kaban Keuangan Sulaiman Lubis, Sekretaris DPRD Irpan Bakti dan Kabag Protokol Nurcahyo.

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“BPK berkewajiban memberikan opini tentang kewajaran atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah maupun DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pemberian Opini oleh BPK menjadi bentuk penilaian atas pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah.

“Hasil laporan pemeriksaan diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah maupun DPRD, utamanya berkaitan dengan penganggaran,” ujarnya.

Eydu Oktain Panjaitan juga menuturkan Pemko Padang Sidempuan telah mempertahankan Opini WTP di tahun kedua berturut – turut.

Selanjutnya, BPK juga memberikan rekomendasi terhadap hasil laporan tersebut yang wajib ditindaklanjuti, dan Pemerintah daerah juga diharuskan memberikan jawaban atas rekomendasi yang termuat dalam rekomendasi hasil pemeriksaan.”Harapannya dapat terus ditingkatkan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.


Sementara itu, Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution,SH mengucapkan terima kasih atas laporan pemeriksaan atas LKPD Kota Padang Sidempuan tahun 2021. Capaian kinerja yang diraih menjadi wujud kerjasama jajaran Pemko Padang Sidempuan dan DPRD Kota Padang Sidempuan.

“Raihan ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien.”

Beliau juga menyatakan, bahwa Pemko Padang Sidempuan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kota Padang Sidempuan. “Sesuai dengan aturan berlaku akan kami tindak lanjuti sebelum 60 hari ke depan, yang tujuannya guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Sidempuan,” ungkap Walikota.

Senada dengan Walikota Padang Sidempuan, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan, Erwin Nasution, mengatakan raihan WTP menjadi wujud kerjasama legislatif dan eksekutif pada pelaksanaan Pemerintahan Kota Padang Sidempuan membuahkan hasil yang baik. Capaian ini harus dapat ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.

“Kami yakin Saudara Walikota bersama OPD Pemko Padang Sidempuan mampu mengembangkan inovasi dalam meningkatkan kinerjanya sehingga proses pembangunan Kota Padang Sidempuan berjalan sesuai dengan harapan,” ujarnya.

ShareTweetSend
Next Post

Pemko Padang Sidimpuan Peringati Hardiknas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengumuman / Himbauan

Berita

Wali Kota Padang Sidempuan Hadiri Sidang Senat Terbuka Universitas Aufa Royhan

by Angger
24 Mei 2022
0

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution. SH menghadiri wisuda Universitas Aufa Royhan periode II tahun 2022 di aula Universitas...

Read more

Pemko Padang Sidempuan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2022

Mingle2 Assessment 2021

20 Mei 2022

Wawako Padang Sidempuan Tinjut Pepres Nomor 72 Tahun 2021 tentang RAN-PASTI

19 Mei 2022

Pemko Padang Sidimpuan Peringati Hardiknas

13 Mei 2022

Informasi

Wek II, Padangsidimpuan Utara,

Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711

Link Terkait

http://www.indonesia.go.id/
http://www.dpr.go.id/
http://www.kemendagri.go.id/
http://www.menpan.go.id/
http://www.kemendag.go.id/
http://www.deptan.go.id/
http://www.pu.go.id/
http://www.sumutprov.go.id/

Dukungan Konten

Copyright @2018 Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Padangsidimpuan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana Dan Prasarana
  • Pemerintahan
    • Kepala Dinas
    • Sekretariat
    • Kepala Bidang
  • Download
  • APBD
  • OPD

Copyright @2018 Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Padangsidimpuan