Rapat Paripurna tersebut di buka oleh Ketua Dprd Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto SH. Sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda PRPJMD, Sidang paripurna tersebut di awali dengan penyampaian laporan kehadiran anggota dewan, yang di bacakan sekretaris dewan.
Siswan Siswanto, SH menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang di sertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang di susun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.
Walikota yang menghadiri rapat ini dalam sambutannya mengucapkan Terimakasih kepada anggota dewan yang telah menerima Ranperda tentang PRPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 – 2023 untuk di bahas pada Rapat- rapat selanjutnya. Atas di setujuinya RPJMD ini, Walikota dan Ketua DPRD menandatangani Keputusan bersama Perubahan RPJMD Tahun 2019 – 2023 di saksikan Anggota Dewan dari Fraksi Partai Lainnya.
Jum’at Bersih, Pemerintah Kota Padang Sidempuan Lakukan Gotong Royong di Kawasan Jalan Thamrin dan Sekitarnya
Jum'at Bersih, Pemerintah Kota Padang Sidempuan Lakukan Gotong Royong di Kawasan Jalan Thamrin dan Sekitarnya Penataan Kota Padang Sidempuan terus...
Read more