Bertempat di aula kantor Walikota Padangsidimpuan Rabu, 18 November 2020 berlangsung secara virtual penandatanganan Nota kesepahaman antara Bupati/Walikota se-Indonesia dengan Kementerian Kesehatan RI tentang pendayagunaan Dokter Spesialis, Subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memenuhi pelayanan kesehatan spesialis melalui pemerataan spesialis, Subspesialis, dan Dokter Gigi spesialis di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kota Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Padangsidimpuan sangat tinggi, hingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan dapat lebih ditingkatkan.
Beliau juga meminta suport kepada kementerian kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Padangsidimpuan dan memohon bantuan dokter spesialis untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan untuk masyarakat.