Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyelenggarakan MUSRENBANG tingkat Kecamatan Kota Padangsidimpuan mulai tanggal 02 Maret sampai 2020 sampai dengan 03 Maret 2020. Beberapa Kecamatan yang telah melaksanakan kegiatan ini adalah Kec. Padangsidimpuan Utara, Kec Padangsidimpuan Selatan, dan Kec. Padangsidimpuan Tenggara yang bertempat di masing – masing aula Kantor Kecamatan.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dapat di maknai sebagai Forum Musyawarah Tahunan para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan, guna mendapatkan masukan tentang kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan masing- masing yang didasarkan pada masukan dari Desa maupun Kelurahan di masing masing Kecamatan. Masukan tersebut sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang di harapakan dapat di ajukan oleh OPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Padangsidimpuan tahun berikutnya.
Walikota berharap kepada seluruh pihak terkait agak lebih bekerja keras dan lebih tanggap dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga akan muncul kesimpulan dari musyawarah ini, bahwa semua opini dan masukan seluruh pihak yang mengikuti acara tersebut benar – benar aspirasi masyarakat dan bukan kepentingan seseorang atau kelompok. Ungkap Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH pada sambutan tertulisnya, yang di wakili oleh masing – masing Asisten Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Iswan Nagabe Lubis, MM, asisten Pemerintahan dan Kesra. Rahuddin Harahap, SH. MH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Hamdan Sukri Siregar, S.sos, MM, Asisten Administrasi Umum.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Daerah Pemilihan Masing – masing dan OPD terkait.