Padangsidimpuan
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana Dan Prasarana
  • Profil Pimpinan
    • Kepala Dinas
    • Sekretariat
    • Kepala Bidang
  • Download
  • APBD
  • OPD
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana Dan Prasarana
  • Profil Pimpinan
    • Kepala Dinas
    • Sekretariat
    • Kepala Bidang
  • Download
  • APBD
  • OPD
No Result
View All Result
Padangsidimpuan
No Result
View All Result
Home Berita

Rapat kerja teknis evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019

winda by winda
4 November 2019
in Berita, Dinas Komunikasi dan Informatika Padangsidimpuan
0

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara adakan rapat kerja teknis evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019, di Aula MAN 2 Model Padangsidimpuan, Jl. Sutan Soripada Mulia, Kamis (1/11/2019) Pukul 21.00 WIB.

Dengan mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bawaslu tegakkan keadilan pemilu”. Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R Rasahan kegiatan ini adalah evaluasi dalam pengawasan pemilu. Sebagai pengawas pemilu, dalam proses pemilu perlu melakukan perbaikan-perbaikan.

Beliau menyebut sebanyak 428 laporan dan temuan, 24 putusan pengadilan, ada 41 sengketa terkait politik uang di Sumatera Utara, sebutnya.

Mengingat tugas bawaslu yang begitu berat sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 kita harus melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan pemilu yang luberjurdil, katanya.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, baru tahun ini, sengketa baik di tingkat nasional dan provisi ditunggu oleh warga. Bagja melanjutkan, masyarakat sekarang menunggu sidang sengketa di Bawaslu untuk ditonton.

Menurutnya, masyarakat meminta keterbukaan dalam penyelesaian sengketa. “Kita buka semuanya kecuali mediasi. Silakan tonton. Tidak ada dusta di antara Bawaslu. Proses sesuai fakta. Apa yang terbuka di sidang, itulah yang diproses. Tegakkan keadilan karena keadilan itu dekat dengan taqwa,” katanya.

Selain membuka semua proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu, lanjutnya, juga berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi saat pemilu. Bagja mencontohkan, KPU menciptakan sistem informasi pencalonan (Silon), sistem informasi penghitungan suara (Situng), dan sistem informasi lainnya. “Tetapi, Bawaslu yang menyelesaikan masalah yang terjadi akibat Silon, Situng, Sipol dan sistem KPU lainnya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Bagja mengharapkan, pengawas pemilu memperkuat kinerja pengawasan dan penegakan hukum Pilkada Serentak 2020. Dia meminta, kerja-kerja pengawasan harus diikuti dengan penjelasan juga dalil hukum yang kuat, sehingga Bawaslu menjawab setiap ‘bully’ dengan kerja nyata dan bisa dipertanggungjawabkan.

 

Sumber : Humas Kota Padangsidimpuan

Tags: #Berita Padangsidimpuan#Padangsidimpuan#Pemko Padangsidimpuan#Sidimpuan Bersinar
ShareTweetSend
Next Post

Danyon 123/RW membuka Turnamen semi open bola voli memperebutkan Danyon CUP 2019 dalam rangka HUT 55 Tahun Rajawali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengumuman / Himbauan

Berita

Jum’at Bersih, Pemerintah Kota Padang Sidempuan Lakukan Gotong Royong di Kawasan Jalan Thamrin dan Sekitarnya

by winda
2 Desember 2022
0

Jum'at Bersih, Pemerintah Kota Padang Sidempuan Lakukan Gotong Royong di Kawasan Jalan Thamrin dan Sekitarnya Penataan Kota Padang Sidempuan terus...

Read more

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution jadi Narasumber Pengembangan Komoditi Bawang Merah di UISU Medan.

2 Desember 2022

Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM menghadiri Rapat Koordinasi TPPS Kota Padang Sidempuan Tahun 2022

2 Desember 2022

Penataan Kawasan Jalan Thamrin dan Sekitarnya, Pemerintah Kota Padang Sidempuan Lakukan Pengaspalan

2 Desember 2022

Wali Kota Irsan Efendi Nasution Jenguk Personil Satpol PP di RSUD Padang Sidempuan Paska kericuhan yang terjadi antara petugas Satpol PP dengan para Pedagang Kaki Lima saat melakukan penertiban di hari ke empat

2 Desember 2022

Informasi

Wek II, Padangsidimpuan Utara,

Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711

Link Terkait

http://www.indonesia.go.id/
http://www.dpr.go.id/
http://www.kemendagri.go.id/
http://www.menpan.go.id/
http://www.kemendag.go.id/
http://www.deptan.go.id/
http://www.pu.go.id/
http://www.sumutprov.go.id/

Dukungan Konten

Copyright @2018 Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Padangsidimpuan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Geografi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana Dan Prasarana
  • Profil Pimpinan
    • Kepala Dinas
    • Sekretariat
    • Kepala Bidang
  • Download
  • APBD
  • OPD

Copyright @2018 Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Padangsidimpuan