Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir.H.Arwin Siregar menghadiri Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi bertempat di Ballroom Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Selasa (9/7). Hibah barang milik negara dari Dirjen Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral RI diberikan kepada 50 penerima hibah yang terdiri dari 2 Provinsi, 6 Pemerintah Kota dan 42 Pemerintah Kabupaten.
penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) yang dihibahkan tersebut sebanyak 175 unit yang telah terpasang di wilayah Kota Padangsidimpuan. Total nilai perolehan dari 175 unit PJU TS dimaksud adalah sebesar Rp 3.209.751.592,-.
Acara Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Republik Indonesia, Akhmad Syakhroza dan Direktur Jenderal Energi Baru, terbarukan dan Konservasi Energi Kemeterian ESDM Republik Indonesia, F. X. Sutjiastoto.
Wakil Walikota mengapresiasi penyerahan PJU-TS tersebut dan berharap agar kementerian ESDM Republik Indonesia dapat terus mendukung Pemko Padangsidimpuan dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang “Bersinar”.
Sumber : Humas Kota Padangsidimpuan